Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri, Orangtua Korban Protes Kasus Mandek
Merdeka.com - Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tewas usai ditabrak Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri berpangkat AKBP. Peristiwa itu terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 dan keesokan harinya tanggal 7 Oktober keluarga korban langsung membuat laporan.
Setelah hampir dua bulan, kepolisian barulah berniat melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Adi Syaputra, ayah korban mempertanyakan lambannya proses hukum atas kasus yang dialami anaknya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengklaim penanganan kasus kecelakaan lalu lintas antara eks AKBP dan Hasya Allatah sudah berjalan sesuai SOP. Dia menjelaskan soal gelar perkara yang baru dilakukan hari ini.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
"Pada saat kejadian ini, mereka kan mau mediasi katanya. Kami masih menunggu hasil mediasi itu. Ternyata sampai pelaksanaannya, mediasi ini tidak tercapai," kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin (28/11).
Latif menegaskan, mediasi menjadi salah satu penyebab proses penyelidikan pada kasus kecelakaan tersebut terkesan lama.
"Iya, kami masih menunggu sebetulnya. Tiba-tiba ada berita viral itu, kami juga kaget. Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya kan hasil mediasi itu sampaikan ke kami," ujar dia.
Namun demikian, Latif menyampaikan permohonan maaf dan mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Latif memastikan akan mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas secara terang-benderang.
"Kami mohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami. Tapi tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi, ini akan kita proses secara detail sekali. Kenapa terlambatnya karena itu, kita ngasih kesempatan untuk mediasi tapi tiba-tiba viral itu," ujar dia.
Latif memastikan proses penyelidikan terus berjalan sampai hari ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk pengemudi Pajero yang menabrak Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) hingga meregang nyawa.
"Bukannya enggak mau proses, kami proses lanjut, dan itu sudah berjalan pemeriksaan saksi dari pihak Pak Ekonya, ini beberapa saksi sudah diperiksa," ujar dia.
Kepolisian, katanya, juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat ada temuan bekas rem di lokasi.
"Betul ada bekas rem atau tidak, nanti akan kita lihat. Keterangan sementara yang kita lihat motor oleng, selip, jatuh, baru berbenturan dengan mobil," ujar dia.
Sebelumnya,Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono memastikan proses penyelidikan untuk kasus yang dialami Atallah masih terus berjalan. Bahkan, selama ini pengemudi Pajero AKBP Purn E masih menjalani wajib lapor satu kali dalam sepekan.
"(Pengemudi Pajero) sudah kami periksa malah dia melakukan wajib lapor atau absensi mingguan tiap hari Kamis," kata Joko saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Joko juga menyebut, pengemudi Pajero dengan pihak keluarga korban beberapa kali mencoba melakukan mediasi. Namun, belum memperoleh kesepakatan damai. Sehingga, proses akan berlanjut.
Lebih lanjut, Joko menerangkan, pihaknya akan mengadakan gelar perkara pada Senin, 21 November 2022. Sejumlah ahli, Subdit Bin Gakkum dan Bid Propam turut diundang. Adapun, salah satu tujuan dari gelar perkara guna menentukan status perkara.
"Iya (kita tentukan) penyelidikan ke penyidikan. Kala ditentukan tersangka baru kami terbitkan SPDP," ujar dia.
Terkait kejadian ini, lima orang saksi termasuk dari rekan korban yang beriring-iringan di jalan.
"Sudah (diperiksa). Kalau saksi ada lima saksi termasuk temannya yang naik sepada motor di belakangnya," kata Joko saat dihubungi, Jumat malam.
Berdasarkan keterangan saksi, korban hendak menghindari genangan air. Namun, kehilangan kendali sehingga terjatuh di jalur kanan.
"Kalau versi saksi di TKP, terlihat korban rem mendadak karena menghindari air kemudian oleng menghindari air. Sementara keterangan rekannya, hindari genangan air kemudian ada sepeda motor mau ke kanan. Makanya dia rem mendadak. Dia (korban) goyang, badan dia (korban) kena si mobil Pajero," ujar dia.
Proses Gelar Perkara
Latif memastikan, salah satu bentuk keseriusan Polri dalam mengungkap kasus ini dengan melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur pidana. Sejumlah ahli turut diundang untuk memastikan penyebab kecelakaan lalu lintas.
"Ini makanya lagi gelar perkara untuk kita melihat secara utuh. Proses ini masih berlanjut," kata Latif.
Dari hasil olah TKP, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kemudian oleng dan jatuh hingga menghantam Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri berpangkat AKBP.
"Ini makanya kami lakukan gelar perkara. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya, karena masih fifty-fifty dilihat hasil pemeriksaannya hari ini," ujar dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bus kuning hingga rusak parah
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini telah diamankan pihak Kepolisian dan korban dibawa ke RSU Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono menegaskan, pelaku berinisial FN saat ini tengah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang.
Baca SelengkapnyaPemotor langsung menghantam emak-emak hingga jatuh terjungkal.
Baca SelengkapnyaPada saat mencoba mendahului truk tersebut ada mobil pikap yang datang dari arah berlawanan.
Baca SelengkapnyaMobil Porsche menabrak truk dari belakang hingga tersangkut dan terseret 150 meter
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBegitu menyayat hati, anak korban mengungkapkan isi hatinya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan ini telah ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKorban yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pamulang meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca SelengkapnyaHingga kini belum diketahui identitas pengemudi mobil berwarna putih yang mengalami kerusakan parah di bagian depan itu.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.
Baca Selengkapnya