Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mal Pelayanan Publik Tutup Sementara, Pemprov DKI Berlakukan Perizinan Online

Mal Pelayanan Publik Tutup Sementara, Pemprov DKI Berlakukan Perizinan Online Pemprov DKI resmikan Mal Pelayanan Publik 2. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menutup mal pelayanan publik dan 316 unit layanan lainnya mulai selama dua pekan ke depan dan mulai, Selasa (17/3).

Hal tersebut yakni untuk meminimalkan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Layanan publik secara langsung di seluruh service point dan mal pelayanan publik ditutup sementara sampai dengan 31 Maret 2020 sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyatakan dengan ditutupnya sementara layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengajuan perizinan secara online melalui situs website http://jakevo.jakarta.go.id.

Kemudian untuk sejumlah persyaratan, mekanisme pelayanan, definisi, dasar hukum, hingga biaya retribusi perizinan dan non-perizinan dapat dilihat melalui website http://pelayanan.jakarta.go.id.

Bahkan, pemohon perizinan dapat berkonsultasi melalui percakapan dan bertatap muka secara real time dengan petugas DPMPTSP DKI melalui fitur live chat dan video call di situs web http://pelayanan.jakarta.go.id.

"Pelayanan melalui sistem daring dilakukan mulai dari mengajukan berkas permohonan sampai dengan pencetakan dokumen izin/non-izin yang dilakukan bisa dari rumah melalui website oss.go.id dan jakevo.jakarta.go.id," ucapnya.

Kendati begitu, Benni menyatakan DPMPTSP DKI Jakarta masih tetap menerima pelayanan manual bila terdapat perizinan yang mendesak.

Yakni, pemohon dapat mengirimkan berkas permohonan melalui jasa pengiriman tercatat dan kotak berkas (drop box) yang telah disediakan di seluruh unit layanan DPMPTSP.

"Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin, serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Berkas permohonan dimasukkan ke dalam amplop coklat dan/atau plastik yang ditutup rapat," ujar Benni.

Selanjutnya, kata dia, pemohon mengirimkan bukti penyerahan berkas berupa foto dan/atau resi jasa pengiriman melalui email komunikasiinformasi. dpmptsp@jakarta.go.id atau mengirim ke pesan ke media sosial @layananjakarta.

Selian itu, dia juga mengimbau agar masyarakat saat ini mengurus perizinan/nonperizinan dari rumah dengan memanfaatkan layanan daring.

Layanan call center Tanya PTSP di nomor 1500164 juga tetap beroperasi pada pukul 07.30 sampai 16.00 Wib.

"Jika bukan karena urgensi, tunda dulu pengajuan permohonan izin/non-izin secara manual dengan tidak mendatangi service point DPMPTSP DKI Jakarta," jelas Benni.

Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down

Imbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!

PSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp

Baca Selengkapnya
Setelah 2 Hari Server PDN Kominfo Down, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah 2 Hari Server PDN Kominfo Down, Begini Kondisinya Sekarang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terbaru kondisi Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami down.

Baca Selengkapnya
Situs PPDB Tak Bisa Diakses Pagi Ini, Disdik DKI: Bukan Eror, Tapi Ada Penumpukan
Situs PPDB Tak Bisa Diakses Pagi Ini, Disdik DKI: Bukan Eror, Tapi Ada Penumpukan

88.000 orang mengakses lama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Senin pagi (10/6)

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Tak Perlu Panik Bila PPDB Online Gangguan, Ini Solusi yang Disediakan Disdik DKI
Orang Tua Tak Perlu Panik Bila PPDB Online Gangguan, Ini Solusi yang Disediakan Disdik DKI

Orang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024

Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Baca Selengkapnya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya
PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Berikut Jadwal, Link Pendaftaran dan Kuotanya

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.

Baca Selengkapnya
Layanan Publik Terganggu Gara-gara Server Kominfo Down, Kena Serangan Siber?
Layanan Publik Terganggu Gara-gara Server Kominfo Down, Kena Serangan Siber?

Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down.

Baca Selengkapnya
Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2024
Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2024

Meski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.

Baca Selengkapnya
Dinas Dukcapil Jakarta Tidak Libur Saat Pilkada, Catat Waktunya
Dinas Dukcapil Jakarta Tidak Libur Saat Pilkada, Catat Waktunya

Dinas Dukcapil DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada tanggal 26 sampai 27 November 2024.

Baca Selengkapnya