Mampukah Perluasan Ganjil Genap Ala Anies Perbaiki Kualitas Udara Jakarta?
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi perluasan sistem ganjil genap terhitung 12 Agustus-6 September 2019. Ganjil genap tersebut diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Kebijakan perluasan ganjil genap ini muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ingub tersebut diterbitkan karena data Airvisual menunjukkan kualitas udara Jakarta tidak sehat beberapa waktu terakhir.
Pantauan terakhir dari laman resmi AirVisual, Senin (12/8), tercatat Jakarta mempunyai indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) sebesar 159 dengan parameter berupa partikel polutan sangat kecil berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer (PM 2.5).
-
Mengapa kualitas udara Jakarta memburuk? Memang, belakangan kualitas udara Jakarta jadi sorotan. Sebelumnya, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) juga mencatat dalam dua bulan terakhir kualitas udara di Jakarta memburuk.
-
Kapan kualitas udara Jakarta terpantau tidak sehat? Kualitas udara di DKI Jakarta terpantau masuk kategori tidak sehat pada Senin (14/8) pagi ini.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Kenapa kualitas udara Jakarta buruk? Belakangan ini, kualitas udara Jakarta jadi sorotan masyarakat. Kualitas udara di DKI Jakarta terpantau masuk kategori tidak sehat pada Senin (14/8/2023) pagi ini. Dilihat dari situs IQAir, indeks kualitas udara DKI Jakarta 153 AQI US.
-
Bagaimana kualitas udara Jakarta diukur? Dilihat dari situs IQAir, indeks kualitas udara DKI Jakarta 153 AQI US.
-
Bagaimana kualitas udara di Jakarta diukur? Dilihat dari situs IQAir, indeks kualitas udara DKI Jakarta 153 AQI US. Ukuran polutan utamanya PM2.5 dengan konsentrasi 59.4µg/m3.
Oleh sebab itulah, untuk mengurangi polusi udara, Pemprov memperluas kebijakan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal mulai tahun 2019, serta penerapan kebijakan congestion princing yang berkaitan dengan pengendalian kualitas udara pada tahun 2021.
"Akan ada periode ujicoba sama seperti pada saat tahun lalu ada ujicoba, sesudah itu baru fase enforcement tapi enforcement hampir pasti kita ke tanggal 1 September," jelas Anies, awal Agustus lalu.
Anies meminta kebijakan itu tidak memperdebatkan tujuan dari perluasan sistem ganjil genap. Sebab tujuan jangka panjang sistem tersebut dalam rangka persiapan kendaraan berbasis listrik yang akan digunakan dalam transportasi umum.
Apalagi, kendaraan berbasis listrik merupakan salah satu alat transportasi yang dikecualikan di kawasan ganjil genap. Sedangkan untuk kebijakan jangka pendek, kebijakan ganjil genap dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang ada.
"Tujuan utamanya sesungguhnya adalah lingkungan yang sehat dan lingkungan Jakarta sehat itu udara yang bersih, lalu lintas yang lancar. Itu satu paket, bukan sesuatu yang dipisahkan," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau dengan adanya perluasan ganjil genap ini masyarakat mau beralih menggunakan kendaraan umum.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjamin adanya transportasi umum yang telah tersedia bisa menjadi alternatif bagi penggunaan kendaraan terdampak perluasan sistem ganjil genap. Sehingga dia mengharapkan masyarakat tak risau dengan adanya perluasan ini.
"Sudah disediakan angkutan umum yang memadai, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah membangun begitu masif sistem angkutan umum masal," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Sejumlah transportasi umum yang dapat menjangkau 25 ruas jalan penerapan sistem ganjil genap yakni Transjakarta dan MRT Jakarta. Dia menyatakan, berdasarkan hasil evaluasi kedua transportasi tersebut sudah teratur.
"Untuk koridor transjakarta pada koridor ganjil genap ini kami tetapkan sudah dedicated lane. Artinya untuk headway dan frekuensinya bisa kita jamin sehingga perjalanan lebih lancar," jelasnya.
Rute transportasi tersebut seperti berikut:
1. MRT Jakarta rute Bundaran Hotel Indonesia (HI) - Lebak Bulus
2. Untuk wilayah utara
a. Koridor 5 Transjakarta: Kampung Melayu-Ancol
b. Koridor 9 Transjakarta: Pinang Ranti-Pluit
c. Koridor 10 Transjakarta: rute PGC-Tanjung Priok
d. Koridor 11 Transjakarta: rute Kampung Melayu-Pulogebang
3. Untuk wilayah timur
a. Koridor 2 Transjakarta: Pulogadung-Harmoni
b. Koridor 4 Transjakarta: Pulogadung-Dukuh Atas
c. Koridor 7 Transjakarta: Kampung Rambutan-Kampung Melayu
d. Koridor 9 Transjakarta: Pinang Ranti-Pluit
e. Koridor 11 Transjakarta: Kampung Melayu-Pulogebang
4. Untuk wilayah barat
a. Koridor 3 Transjakarta: Kalideres-Harmoni
b. Koridor 13 Transjakarta: Ciledug-Blok M
5. Untuk wilayah selatan
a. Koridor 1 Transjakarta: Blok M-Kota
b. Koridor 6 Transjakarta: Ragunan-Dukuh Atas
c. Koridor 8 Transjakarta: Lebak Bulus-Harmoni
Sementara itu, Syafrin menyebut terdapat 16 koridor penambahan dalam perluasan sistem ganjil genap. Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, sebagai berikut:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Senen Raya
- Jalan Gunung Sahari
Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Jenderal MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
Kemudian, Syafrin juga menyatakan perluasan sistem ganjil genap diberlakukan di persimpangan terdekat dengan pintu keluar ataupun masuk gerbang tol yang berada di kawasan ganjil genap.
"Untuk pelaksanaan di jalan koridor ganjil genap itu di dalam on/off ramp tol, pengecualian tidak diberlakukan. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap, demikian tetap dikenakan. Jika sebelumnya ada pengecualian, ini dihapuskan," ucap dia.
Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terdapat 28 persimpangan terdekat dengan pintu masuk dan keluar tol yang masuk dalam kawasan ganjil genap.
1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kualitas udara Jakarta pada Rabu 19 Juni 2024 pagi menjadi yang terburuk ketiga di dunia.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta mengalahkan Dubai dan Johannesburg (Afrika Selatan).
Baca SelengkapnyaPolusi udara Jakarta meningkat lantaran masalah angin yang membawa polusi dari pembangkit listrik.
Baca SelengkapnyaPenyebab utama yang membuat udara Jakarta terlihat keruh karena adanya lapisan inversi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim perbaikan kualitas udara karena keberhasilan seluruh program untuk mengendalikan polusi udara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) menyatakan, dalam dua bulan terakhir kualitas udara di Jakarta memburuk.
Baca SelengkapnyaDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menyebut kemarau panjang menyebabkan polusi udara di Jakarta semakin parah.
Baca SelengkapnyaPolusi Jakarta sempat turun drastis pada tanggal 17 Agustus 2023. Apa penyebabnya ya?
Baca SelengkapnyaKualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pagi ini.
Baca SelengkapnyaKualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerapkan sistem WFH bagi 50 persen ASN sejak 21 Agustus 2023 demi mengurangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaPerlunya transparansi data kualitas udara melalui integrasi data dari berbagai sumber seperti stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU).
Baca Selengkapnya