Manajer Kafe Holywings Tersangka, Wagub DKI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Lalai Prokes
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengelola usaha belajar dari kasus keramaian kafe Holywings. Hari ini, Polda Metro Jaya menetapkan outlet manager Holywings Kemang, Jakarta Selatan berinisial JAS sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Pembelajaran bagi semua supaya hati-hati, jangan menganggap enteng, jangan lalai, jangan kendor," tegas Riza di Balai Kota, Jumat (17/9).
Politikus Gerindra itu juga berujar pengabaian protokol kesehatan merupakan perbuatan merugikan di masa penularan virus seperti saat ini. Ia pun secara satir menyinggung agar seluruh pengelola usaha di Jakarta yang terkena sanksi tidak menyelesaikan masalah di luar prosedur.
-
Apa yang dilakukan pemilik restoran? 'Kami hanya menerima manusia dan hewan. Meskipun hanya kucing dan anjing sekalipun,' ujar pemilik toko.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Siapa juragan tahu pedas di Jakarta Timur? Mutohar, seorang juragan kuliner tahu pedas di wilayah Jakarta Timur berbagi kisah suksesnya dalam merintis usaha.
-
Siapa yang menata sentra kuliner Jalan Sultan Agung? Saat ini, kawasan itu telah ditata oleh pemkot sehingga lebih rapi dan nyaman, dengan jam buka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
-
Bagaimana pemilik restoran bereaksi? Mengetahui videonya ramai disorot, pemilik restoran yang bernama Railway Tuan Cafe tersebut kembali bereaksi.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
"Jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri, semua kita ini punya aturan, punya hukum yang harus tegakkan, kita hormati bersama, siapapun, mari patuh, taat pada hukum yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyinggung kewajiban pengelola tempat usaha seperti restoran, kafe dan hotel menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, hal itu diabaikan oleh outlet manager Holywings Kemang.
"Tersangka selaku manajer tidak memiliki scan barcode QR PeduliLindungi yang kewajibannya harus disiapkan masing-masing cafe, mal restoran dan setiap kegiatan harus ada barcode QR PeduliLindungi untuk bisa memastikan yang masuk ke dalam itu adalah orang-orang yang sudah tervaksin," ucap dia.
Yusri menerangkan, outlet manager Holywings Kemang juga tak menjalankan kebijakan yang diterbitkan oleh Manjemen PT Holywings pada 24 Agustus 2021.
"PT Holywings memberikan imbauan kepada seluruh outlet melalui surat internal, ini yang dijadikan pegangan termasuk persentase beberapa yang harus ke sana itu melebihi," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, outlet manager Holywings Kemang ternyata telah tiga kali diberikan sanksi oleh Satpol PP yaitu pada Februari, Maret, dan September 2021.
Atas perbuatannya, JAS dipersangkakan melanggar Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Ancaman 1 tahun penjara," ujar dia.
Penetapan tersangka JAS sebagai buntut dari kegiatan petugas Gabungan Penanggulangan Covid-19 pada 4 September 2021 sekira pukul 00.10 WIB yang melakukan razia di kafe Holywings Kemang. Ada temuan, kafe beroperasi melebihi ketentuan yang diatur dalam PPKM Level 4. Selain itu, pengunjung yang berada di dalam tak dibatasi sehingga menimbulkan kerumunan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaJampidsus Febrie Adriansyah dikuntit di beberapa lokasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaDPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Jampidsus Dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaCalvijn menjelaskan, razia ini dilaksanakan merupakan pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri dan Jaksa Agung juga dikabarkan telah berkomunikasi langsung perihal kabar tersebut
Baca SelengkapnyaCamat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.
Baca Selengkapnya