Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manajer Kafe Holywings Tersangka, Wagub DKI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Lalai Prokes

Manajer Kafe Holywings Tersangka, Wagub DKI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Lalai Prokes Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2021 Antara

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengelola usaha belajar dari kasus keramaian kafe Holywings. Hari ini, Polda Metro Jaya menetapkan outlet manager Holywings Kemang, Jakarta Selatan berinisial JAS sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pembelajaran bagi semua supaya hati-hati, jangan menganggap enteng, jangan lalai, jangan kendor," tegas Riza di Balai Kota, Jumat (17/9).

Politikus Gerindra itu juga berujar pengabaian protokol kesehatan merupakan perbuatan merugikan di masa penularan virus seperti saat ini. Ia pun secara satir menyinggung agar seluruh pengelola usaha di Jakarta yang terkena sanksi tidak menyelesaikan masalah di luar prosedur.

"Jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri, semua kita ini punya aturan, punya hukum yang harus tegakkan, kita hormati bersama, siapapun, mari patuh, taat pada hukum yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyinggung kewajiban pengelola tempat usaha seperti restoran, kafe dan hotel menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, hal itu diabaikan oleh outlet manager Holywings Kemang.

"Tersangka selaku manajer tidak memiliki scan barcode QR PeduliLindungi yang kewajibannya harus disiapkan masing-masing cafe, mal restoran dan setiap kegiatan harus ada barcode QR PeduliLindungi untuk bisa memastikan yang masuk ke dalam itu adalah orang-orang yang sudah tervaksin," ucap dia.

Yusri menerangkan, outlet manager Holywings Kemang juga tak menjalankan kebijakan yang diterbitkan oleh Manjemen PT Holywings pada 24 Agustus 2021.

"PT Holywings memberikan imbauan kepada seluruh outlet melalui surat internal, ini yang dijadikan pegangan termasuk persentase beberapa yang harus ke sana itu melebihi," ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, outlet manager Holywings Kemang ternyata telah tiga kali diberikan sanksi oleh Satpol PP yaitu pada Februari, Maret, dan September 2021.

Atas perbuatannya, JAS dipersangkakan melanggar Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ancaman 1 tahun penjara," ujar dia.

Penetapan tersangka JAS sebagai buntut dari kegiatan petugas Gabungan Penanggulangan Covid-19 pada 4 September 2021 sekira pukul 00.10 WIB yang melakukan razia di kafe Holywings Kemang. Ada temuan, kafe beroperasi melebihi ketentuan yang diatur dalam PPKM Level 4. Selain itu, pengunjung yang berada di dalam tak dibatasi sehingga menimbulkan kerumunan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi

Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kabar Terkini Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Dikuntit Densus 88
Kabar Terkini Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Dikuntit Densus 88

Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit di beberapa lokasi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal

Sebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!

Wali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.

Baca Selengkapnya
DPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Jampidsus Dikuntit Densus 88
DPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Jampidsus Dikuntit Densus 88

DPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Jampidsus Dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
Razia Kafe di Senopati, Polisi Amankan 11 Orang Positif Narkoba
Razia Kafe di Senopati, Polisi Amankan 11 Orang Positif Narkoba

Calvijn menjelaskan, razia ini dilaksanakan merupakan pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Di Depan Kapolri & Jaksa Agung, Menko Polhukam Jawab Kabar Jampidsus Dikuntit Densus: Ini Udah Gandengan
Di Depan Kapolri & Jaksa Agung, Menko Polhukam Jawab Kabar Jampidsus Dikuntit Densus: Ini Udah Gandengan

Ramai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
Penjelasan Resmi Kejagung soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Bukan Isu tapi Fakta
Penjelasan Resmi Kejagung soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Bukan Isu tapi Fakta

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 saat Makan Malam, Ini Kata Kejagung
Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 saat Makan Malam, Ini Kata Kejagung

Kapolri dan Jaksa Agung juga dikabarkan telah berkomunikasi langsung perihal kabar tersebut

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur

Camat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.

Baca Selengkapnya