Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Dirut Transjakarta Diduga Gelapkan Uang Rp1,4 Miliar

Mantan Dirut Transjakarta Diduga Gelapkan Uang Rp1,4 Miliar Donny Andy Ditunjuk Sebagai Dirut Transjakarta. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melilit mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta, Donny Andy Saragih. Ada tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini, pada November 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam laporan Donny diduga menggelapkan uang denda operasional dari Lorena selaku operator Transjakarta.

"Donny itu adalah GM dari Lorena busway ya. Dia dilaporkan penipuan penggelapan ada 3 orang terlapornya sejak bulan 11 tahun 2018," kata Yusri, Selasa (28/1).

Orang lain juga bertanya?

Kata Yusri, kala itu Lorena seharusnya membayar sejumlah uang denda operasional Transjakarta. Namun, Yusri tak menjelaskan secara detail alasan kenapa Lorena membayar denda. Menurutnya, semua pembayaran kosong.

"Jadi ada 8 cek yang nyatanya kosong semua. Total sekitar Rp1,4 miliar dan dilaporkan oleh korban. Itu untuk pembayaran denda terkait operasional busway sebesar Rp1,4 M. Pelapornya atas nama itu, ya terhadap 3 orang, yang pertama mantan GM Lorena, mantan staf keuangan AB, dan juga saudara SN," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau Donny telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Sehingga, tak menutup kemungkinan akan dipanggil paksa apabila mangkir kembali dari panggilan.

"(Jemput paksa) Oh, iya dong ya," tegas Yusri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan akan adanya laporan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta Donny Saragih, atas dugaan penggelapan dan penipuan. Selain Donny, ada beberapa orang lagi yang dipolisikan.

"Laporan tersebut itu dibuat oleh Artanta Barus pada 18 September 2018 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (27/1) malam.

"Jadi ini ada tiga orang terlapor ya, ada mantan staf keuangan juga," sambung Yusri

Yusri menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik masih memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi atas laporan tersebut.

"Jadi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Ada beberapa sudah dipanggil sebagai saksi untuk di klarifikasi yang pertama itu sekertarisnya, operasionalnya dari TJ sudah di klarifikasi, stafnya ya," kata Yusri.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Manajer Keuangan PT RBT Buka-bukaan di Sidang Korupsi Timah, Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis untuk Biaya Rapat dan Hiburan
Manajer Keuangan PT RBT Buka-bukaan di Sidang Korupsi Timah, Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis untuk Biaya Rapat dan Hiburan

Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah Sawah Besar Jaka Suryanta Dituntut 4 Tahun 3 Bulan
Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah Sawah Besar Jaka Suryanta Dituntut 4 Tahun 3 Bulan

Menurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya