Mantan Dirut Transjakarta Diduga Gelapkan Uang Rp1,4 Miliar
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melilit mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta, Donny Andy Saragih. Ada tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini, pada November 2018 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam laporan Donny diduga menggelapkan uang denda operasional dari Lorena selaku operator Transjakarta.
"Donny itu adalah GM dari Lorena busway ya. Dia dilaporkan penipuan penggelapan ada 3 orang terlapornya sejak bulan 11 tahun 2018," kata Yusri, Selasa (28/1).
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Apa yang ditipu dari Nur Afnita Yanti? 'Telah dilakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka. Dan telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka dan rencananya melakukan pemeriksaan kepada tersangka.'
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
Kata Yusri, kala itu Lorena seharusnya membayar sejumlah uang denda operasional Transjakarta. Namun, Yusri tak menjelaskan secara detail alasan kenapa Lorena membayar denda. Menurutnya, semua pembayaran kosong.
"Jadi ada 8 cek yang nyatanya kosong semua. Total sekitar Rp1,4 miliar dan dilaporkan oleh korban. Itu untuk pembayaran denda terkait operasional busway sebesar Rp1,4 M. Pelapornya atas nama itu, ya terhadap 3 orang, yang pertama mantan GM Lorena, mantan staf keuangan AB, dan juga saudara SN," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau Donny telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Sehingga, tak menutup kemungkinan akan dipanggil paksa apabila mangkir kembali dari panggilan.
"(Jemput paksa) Oh, iya dong ya," tegas Yusri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan akan adanya laporan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta Donny Saragih, atas dugaan penggelapan dan penipuan. Selain Donny, ada beberapa orang lagi yang dipolisikan.
"Laporan tersebut itu dibuat oleh Artanta Barus pada 18 September 2018 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (27/1) malam.
"Jadi ini ada tiga orang terlapor ya, ada mantan staf keuangan juga," sambung Yusri
Yusri menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik masih memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi atas laporan tersebut.
"Jadi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Ada beberapa sudah dipanggil sebagai saksi untuk di klarifikasi yang pertama itu sekertarisnya, operasionalnya dari TJ sudah di klarifikasi, stafnya ya," kata Yusri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.
Baca SelengkapnyaMenurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya