Mantan Manajer Denny Sumargo Jadi Tersangka Penggelapan dan Pemalsuan Surat
Merdeka.com - Polisi menetapkan mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat. Penetapan tersangka terhadap Ditya Andrista disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (23/2).
Zulpan mengatakan, penyidik segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Ditya Andrista untuk diperiksa sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
"Sudah pasti ya (akan diperiksa sebagai tersangka) nanti penyidik yang menentukan, sudah pasti, kan begitu rangkaian alurnya," terang dia.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula saat Denny Sumargo bekerjasama dengan 11 brand pada tahun 2020 sampai dengan 2021. Denny Sumargo seharusnya menerima Rp. 1.244.000.000 dari nilai kontrak yang telaj disepakati.
Namun, Denny Sumargo hanya menerima Rp 700 juta dari mantan managernya. Sehingga ada selisih Rp 544 juta. Denny Sumargo melayangkan dua kali somasi ke Ditya Andrista. Namun, Ditya berdalih selisih uang itu adalah feenya.
Sementara Denny Sumargo mengaku telah memberikan fee sebesar Rp 433 juta kepada Ditya. Seharusnya Ditya mendapatkan fee sebesar 20 persen.
Atas perbutannya itu, Denny Sumargo membuat laporkan ke Polda Metro Jaya Ditya Andrista dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHP dan atau 374 KUHP.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca Selengkapnya