Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan pejabat DKI sebut beli lahan Cengkareng prosesnya panjang

Mantan pejabat DKI sebut beli lahan Cengkareng prosesnya panjang Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Sukmana mengaku tidak menyangka lahan Cengkareng bermasalah setelah dibeli. Apalagi lahan itu dibeli berdasarkan penawaran dari masyarakat pada Juni 2015.

Sukmana menjelaskan, dinas perumahan DKI tidak langsung membeli lahan tersebut. Tetapi, melewati sejumlah prosedur dan peninjauan matang dari para ahli sebelum akhirnya dibeli pada November 2015.

"Itu kan berdasarkan penawaran dari masyarakat. Masyarakat menawarkan untuk dibeli lahannya oleh Dinas Perumahan," kata Sukmana saat dihubungi, Jumat (1/7).

"Nah, setelah itu kita baru dapet surat penawaran biasanya kan kita tinjau kesalahan segala macem, panjang lah itu prosesnya. Enggak ujuk-ujuk ditawarkan terus kita beli, tidak. Karena proses itu kan melibatkan ahli-ahli," sambungnya.

Salah satu prosedurnya adalah melihat siapa pemilik sertifikat lahan yang sah sesuai dengan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN juga menyebut tidak ada pihak lain yang mengajukan pembuatan sertifikat lain selain Toeti Noeziar Soekarno.

"Nah, selama BPN mengeluarkan kan itu sudah dianggap sah, tidak mungkin menolak sebab lembaga lain tidak ada yang mengeluarkan sertifikat," jelas dia.

Bahkan sebelum dibeli, katanya, lahan seluas 4,6 hektar itu dipasangi palang menyebut lahan itu akan dibangun rusun pada bulan Agustus 2015. Tujuannya untuk mengecek apakah ada pihak yang komplain dengan pembelian lahan tersebut.

"Di lapangan sebelum pembayaran itu bulan Agustus saya pasang papan pengumuman kalau di sini akan dibangun rumah susun. Maksudnya siapa tahu yang punya lahan tersebut dari Pak Rudi atau Bu Toeti ada yang komplain," pungkas Sukmana.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa saat Balik Nama Setifikat Tanah
Catat, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa saat Balik Nama Setifikat Tanah

Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.

Baca Selengkapnya
Rumah Pengusaha Burung Perkutut Didatangi Eks Panglima TNI, Diberi Hadiah Tak Terduga
Rumah Pengusaha Burung Perkutut Didatangi Eks Panglima TNI, Diberi Hadiah Tak Terduga

Sang eks Panglima TNI memberikan hadiah yang telah lama dinanti si pengusaha burung perkutut.

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Urus Sertifikat Tanah Sendiri Mudah, Ini Caranya
Urus Sertifikat Tanah Sendiri Mudah, Ini Caranya

Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.

Baca Selengkapnya
Jaga Kedaulatan Negara, Menteri ATR Serahkan Sertifikat Pos Lintas Batas Negara
Jaga Kedaulatan Negara, Menteri ATR Serahkan Sertifikat Pos Lintas Batas Negara

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Antoni Sertifikasi Tanah Rakyat Polehan Malang Usai Berjuang 24 Tahun
Wamen Raja Juli Antoni Sertifikasi Tanah Rakyat Polehan Malang Usai Berjuang 24 Tahun

Warga Kelurahan Polehan, Kota Malang, akhirnya dapat bernafas lega karena setelah 24 tahun akhirnya mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya