Marak Parkir Liar, Heru Budi: Saya Tugaskan Dishub DKI Tertibkan
Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKIJakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal keberadaan parkir liar yang sebelumnya dikritik pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan.
Terkait hal itu, Heru menjawab singkat menyebut sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di ibu kota.
"Parkir liar itu saya sudah tugaskan dishub lakukan penertiban," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (6/12).
-
Apa yang Heru sebut sebagai penyebab kemacetan di Jakarta? âHari ini kita kumpul karena tuntutan dari masyarakat untuk diskusikan bagaimana salah satunya mengatasi kemacetan. Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi. Terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta.â
-
Siapa yang Heru ajak diskusi soal kemacetan? âBagaimana solusinya, ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10, ini tergantung Bapak Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian untuk bisa berdiskusi,â kata Heru.
-
Kapan Heru membahas kemacetan di Jakarta? Hal itu disampaikan Heru saat membuka focus group discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan di Ibu Kota di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7).
-
Bagaimana Heru ingin mengatasi kemacetan di Jakarta? âBagaimana solusinya, ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10, ini tergantung Bapak Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian untuk bisa berdiskusi,â kata Heru.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dia telah membahas persoalan tersebut dan memanggil Dishub DKI yang dianggap tidak serius membenahi parkir liar itu.
"Kemarin siang, kan sudah dilakukan ya (penertiban parkir liar)," ujar Heru.
Heru menyampaikan juga sudah memperoleh bukti laporan berupa foto-foto penertiban parkir liar di Jakarta dari Dishub di DKI.
Adapun penindakannya berupa penderekan hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan bermotor dengan harapan bisa menimbulkan efek jera.
Sebelumnya, Heru diminta mengevaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantara bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga diminta melakukan audit terhadap praktik parkir liar yang diduga menghasilkan Rp 460 miliar dalam setahun.
Azaz Tigor menilai hal itu karena Dishub DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) yang tidak menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta yang juga menjadi salah satu faktor utama kemacetan.
"Sekarang ini PJ Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta," kata Azaz Tigor dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/12/2022).
Tigor juga mempertanyakan aliran dana parkir liar yang diprediksi bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Menurut Tigor harga parkir liar yang dipatok juru parkit melebihi ketentuan Pemprov DKI Jakarta.
"Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp 3.000 dan mobil Rp10.000," jelas dia.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) itu menghitung jika dalam sehari delapan jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10 ribu maka pendapatan dari adalah sebesar Rp 1,28 milyar sehari, Rp 38,4 milyar sebulan dan menjadi Rp 460 milyar dalam setahun.
"Ya sekitar Rp460 miliar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," kata dia.
(mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melihat Cara Heru Budi Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta, Apa Solusinya?
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaIni yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca Selengkapnya