Mario Dandy Jawab Kesaksian Ayah David: Tidak Benar Saya Hidup Mewah di Penjara
Merdeka.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina selesai memberikan kesaksian dalam kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Usai Jonathan memberikan kesaksian selama kurang lebih 120 menit, majelis hakim kemudian menanyakan kepada Mario Dandy dan Shane Lukas mengenai keterangan disampaikan ayah David tersebut.
Ada tiga keterangan Jonathan disanggah Mario Dandy. Di antaranya terkait fasilitas mewah diterima mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut di dalam penjara.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang memiliki rumah dengan tiga lantai? Rumah Abdel Achrian memiliki tiga lantai dengan dominasi warna putih, terlihat begitu mewah dan besar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Dimana Soekarno dipenjara? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI).Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
"Ada yang tidak benar, keterangan saksi soal kehidupan saya mewah di penjara itu tidak benar," kata Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Mario Dandy Bantah Sang Ayah Menjanjikan Shane dan Agnes Kebal Hukum
Selain menepis mendapat perlakuan istimewa selama di penjara, Mario Dandy juga membantah sang ayah pernah menjanjikan kepada Shane Lukas dan Agnes kebal dari hukuman saat dipanggil Polsek Pesanggrahan.
"Saya juga tidak pernah ngomong juga, ayah saya ingin menyelamatkan Shane dan AG," jelas Mario Dandy.
Terakhir, Mario Dandy juga membantah saat dipanggil penyidik Polsek Pesanggrahan malah bermain gitar dengan Shane Lukas dan Agnes tersebut.
"Soal main gitar di Polsek saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut, tidak ada juga yang main gitar," kata Mario Dandy.
Hakim kemudian menjelaskan bahwa sanggahan disampaikan Mario Dandy berdasarkan hal yang diketahui Jonathan sebagai saksi.
"Itu adalah hal yang diketahui saksi dari pihak yang mendampingi laporan dan bukan saksi sendiri, saksi hanya mendengar hal itu," tutur hakim menjawab Mario Dandy.
Jawaban Shane Lukas
Selain Mario Dandy, Shane Lukas juga menyampaikan hal senada. Dia juga merasa keberatan disebut pelaku dalam kasus penganiayaan David.
"Saya keberatan Yang Mulia disebut dengan sebutan para pelaku," ujar Shane.
Meski keberatan, kedua pelaku tersebut tetap menyampaikan rasa prihatin dan permintaan maaf. Mendengar hal itu, Jonathan mengaku semua diserahkan kepada proses hukum.
"Ya semua tetap serahkan semua ke pihak pengadilan," jawab Jonathan.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca SelengkapnyaRupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaKendati merasa tidak adil dengan biaya restitusi, ayah David Ozora mengaku puas dengan vonis penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaAyah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca Selengkapnya