Masih banyak PNS langgar peraturan rokok di kantor Jokowi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan inspeksi mendadak rokok di Balai Kota DKI Jakarta. Petugas masih menemukan puntung dan tercium asap rokok di beberapa kawasan bebas rokok kantor Gubernur DKI Joko Widodo ( Jokowi ) tersebut.
Asisten Sekda Kesejahteraan Masyarakat DKI Jakarta, Bambang Sugiono mengatakan, secara umum kegiatan merokok di dalam ruangan sudah berkurang. Namun dirinya tidak memungkiri masih ada PNS yang melanggar larangan tersebut.
"Sekarang masih sebatas himbauan saja, tapi tim kita akan terus memantau," kata Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/3).
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
Bambang menambahkan, untuk mengetahui ruangan masih digunakan untuk merokok atau tidak, cukup mudah yakni dari bau dan sisa puntung atau abu rokok. "Kita lihat tadi masih banyak ruangan yang bau asap, dan ditemukan puntung serta abu rokok. Seharusnya kan di dalam ruangan tidak boleh merokok," jelasnya.
Pihaknya, lanjut Bambang, akan menegakkan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok di Balai Kota. Hal itu untuk memberikan contoh kepada gedung-gedung lainnya dalam menerapkan aturan tersebut. "Kita benahi dulu di tubuh Pemprov, karena kita itu sebagai contoh bagi pengelola gedung lainnya. Jika sudah baik kita dengan mudah mengajak yang lainnya," ujarnya.
Dikatakan Bambang, untuk aparat sanksi yang diberikan berupa teguran. Jika ditemukan PNS yang merokok dalam ruangan, maka akan langsung dicatat nama dan nomor induk kepegawaiannya (NIK). Selanjutnya akan disampaikan teguran melalui pemimpinnya. Jika sudah dilakukan teguran sampai tiga kali namun yang bersangkutan masih tetap membandel maka sanksi terberat adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Tujuannya mendidik aparat untuk berperilaku sehat. Buat yang perokok aktif mungkin tidak masalah tapi yang perokok pasif akan terkena dampak luar biasa. Kami imbau dulu, sanksinya pemberitahuan, ada teguran tertulis tiga kali, selanjutnya akan dipotong TKD. Tapi kita harap tidak sampai segitu lah," tutupnya.
Sementara untuk gedung milik swasta, sanksi yang akan diberikan yakni peringatan tertulis hingga tiga kali, pemberitahuan ke media, penutupan gedung, hingga pencabutan izin. Selama 2013, pihaknya mencatat ada 12 gedung yang diberikan teguran 1 dan teguran 2. Namun gedung mana saja masih dirahasiakan, karena belum mencapai sanksi selanjutnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang di dalamnya menekankan pentingnya IHT sebagai salah satu pilar ekonomi.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.
Baca SelengkapnyaPetugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Ancol mogok usai dihina Lurah Ancol.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSerikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaBuruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.
Baca Selengkapnya