Masih dikaji, DKI belum tentukan sikap soal aturan angkutan online
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan bahwa Pemprov DKI belum menentukan sikap terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Menurut Sumarsono, meski sudah ada pedoman dari pemerintah pusat, namun setiap daerah juga berhak menyikapi sesuai kondisi daerahnya masing-masing.
"Sebenarnya kebijakan pusat menerbitkan norma standar prosedur dan kriterianya. Pemerintah pusat dan masing-masing daerah seluruh Indonesia itu kondisi berbeda beda," kata Sumarsono di Kantor Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (22/3).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
Meski pemerintah pusat sudah mulai memasuki tahap sosialisasi, untuk Jakarta sendiri masih belum bisa menyikapi karena masih dalam tahap pengkajian di Dinas Perhubungan.
Sumarsono menjelaskan, setelah kebijakan tersebut sudah dikaji dan dipahami, Pemprov DKI baru akan mengeluarkan keputusan menyusul dikeluarkannya Permenhub tersebut.
"Proses di tim kajian Dishub. Apakah perlu dirembug atau langsung ditetapkan saja supaya cepat, ntar kita liat," terang Sumarsono.
Sumarsono mengungkapkan, dari pihak Pemprov DKI sendiri belum ada wacana untuk memanggil perusahaan-perusahaan kendaraan online. Namun ia optimis Jakarta tidak akan mengalami kendala terkait permasalahan transportasi online.
"Insya Allah enggak ada kendala kalau di Jakarta," tandas Sumarsono.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaSkema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca SelengkapnyaRisal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca SelengkapnyaBegitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.
Baca SelengkapnyaWacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.
Baca SelengkapnyaKAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaJika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah.
Baca Selengkapnya