Mau ditertibkan Ahok, warga Kalijodo pasang spanduk minta ganti rugi
Merdeka.com - Surat Peringatan pertama atau SP1 dilayangkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini pun memancing reaksi warga.
Pantauan merdeka.com, Kamis (18/2) di lokasi, warga mulai memasangkan tuntutannya melalui spanduk yang dipasang di sepanjang Jalan Kepanduan II atau pintu masuk Kalijodo.
"Kami warga Kalijodo minta ganti rugi yang adil bangunan dan tanah," begitu bunyi spanduk yang dipasang.
-
Apa yang dibangun di Kalijodo? Hingga pada tahun 2014, Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menyulap Kalijodo menjadi RTH dan RPTRA.
-
Mengapa Kalijodo diubah? Kawasan Kalijodo sebelumnya dikenal sebagai sarang judi dan prostitusi.
-
Di mana Kalijodo berada? Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemukan lapak jualan yang padat, bangunan retak, hingga sampah yang menggunung.
-
Siapa yang mengubah Kalijodo? Hingga pada tahun 2014, Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menyulap Kalijodo menjadi RTH dan RPTRA.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
Menurut salah satu warga yang ikut memasang, Chandra (24) mengatakan, pemasangan spanduk tersebut tidak diintimidasi oleh siapapun. Hal tersebut murni tuntutan dari warga.
"Ini merupakan tuntutan warga. Kami memang ingin ganti rugi yang layak dari Pemprov bagi kami," tegasnya.
Menurut dalam undang-undang No 26 tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), tidak diperbolehkan adanya bangunan atau pemukiman penduduk.
Sebelumnya, guna menertibkan wilayah Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan memperingati para warga dengan melayangkan surat peringatan. Surat peringatan pertama akan dilakukan esok, Kamis (18/2).
"Besok akan kita keluarkan SP1," kata Ahok, usai rapat tertutup di Polda Metro Jaya, Rabu (17/2). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaBaliho bergambar Ganjar terpaksa diturunkan karena dipasang tanpa izin.
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPengendara yang lewat kerap tergelincir karena jalan menjadi kubangan lumpur. Anak-anak sekolah pun terpaksa melepas sepatu saat melintas.
Baca SelengkapnyaCawagub Jakarta Suswono mengatakan, konflik agraria terkait pembangunan di Jakarta muncul karena aspek keadilan diabaikan.
Baca SelengkapnyaSelain para pendemo, warganet juga keluhkan kondisi jalan melalui media sosial
Baca SelengkapnyaKondisi jalan begitu parah, yakni berlubang dan bergelombang besar. Akibat kerusakan ini, beberapa pengguna roda dua yang melintas sampai mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaKhairul meminta S mengungkapkan sosok yang memerintahkan untuk merusak baliho di kawasan Perumahan Griya Oke Permai.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaKarena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca Selengkapnya