Mempertanyakan Komitmen Pemberantasan Korupsi di DPRD DKI Jakarta

Merdeka.com - Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi anggota DPRD DKI. Ini berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati setiap 9 Desember.
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengatakan, Jakarta masih diramaikan oleh adanya anggaran janggal dalam pembahasan RAPBD Jakarta 2020. Ini terlihat dari adanya pengadaan komputer yang menghabiskan miliaran Rupiah di RAPBD DKI Jakarta 2020.
Pada tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan pembelian 1 unit komputer seharga Rp66 miliar. Kemudian, pengadaan komputer ini kembali dilakukan pada 2020. Bahkan anggaran yang diajukan untuk 1 unit komputer tersebut seharga Rp128,9 Miliar.
Rencana anggaran pembelian komputer mahal janggal seharga Rp128,9 itu dipertanyakan Anthony Winza, anggota DPRD Jakarta dari fraksi PSI pada Kamis, 5 Desember 2019 lalu. Dalam rapat komisi, Anthony juga mempertanyakan rencana itu karena tahun 2019 sudah dibelanjakan pembelian komputer seharga Rp66 miliar.
"Sikap kritis Anthony ini membuat anggota DPRD Jakarta yang lain gerah dan marah. Anthony dimarahi dan diusir dari ruang rapat oleh anggota DPRD Jakarta yang lain. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anthony Winza Probowo merasa heran karena pernyataannya diprotes oleh rekan satu komisinya dari Fraksi PDI-P, Cinta Mega," kata Azas Tigor dalam keterangannya, Senin (9/12).
Akibat dari sikap kritis ini, Anthony akan dilaporkan oleh anggota legislatif lainnya ke Badan Kehormatan DPRD Jakarta. Untuk itu, Azas Tigor mempertanyakan komitmen dari DPRD DKI Jakarta dalam pemberantasan korupsi.
"Aneh sekali perilaku anggota DPRD Jakarta yang justru melaporkan Anthony yang secara benar menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Lebih aneh lagi adalah anggota DPRD yang lain itu justru membela anggaran janggal yang koruptif dari pemprov Jakarta," jelasnya.
Perlakuan serupa sebelumnya juga sempat dialami William Aditya Sarana. Kala itu, dia membongkar pengajuan pembelian Lem Aibon senilai Rp183 miliar dalam RAPBD DKI 2020. politikus PSI itu juga dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
Azas Tigor mengungkapkan, sudah seharusnya pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemeriksaan kepada anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, dia menilai, anggota legislatif di Jakarta diduga mendukung upaya korupsi dalam pembahasan RAPBD Jakarta 2020.
"Juga sebaiknya memeriksa Anies Baswedan atas pembelian komputer mahal janggal seharga Rp66 miliar pada APBD Jakarta 2019. Pemeriksaan terhadap Anies Baswedan juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi terhadap APBD Jakarta 2020," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya