Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mempertanyakan perombakan wali kota ala Anies yang terkesan janggal

Mempertanyakan perombakan wali kota ala Anies yang terkesan janggal Gubernur Anies Baswedan rombak wali kota di Jakarta. ©Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Perombakan posisi wali kota yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuai protes. Banyak hal dalam proses pemberhentian yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Salah satunya, perintah tidak bertugas lagi hanya disampaikan secara lisan tanpa ada proses pemanggilan atau klarifikasi sebelumnya pada yang bersangkutan. Apalagi, beberapa orang yang diberhentikan dari jabatannya sebagai wali kota ternyata belum memasuki masa pensiun.

Proses perombakan itu akhirnya dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saat ini, KASN sedang menunggu sejumlah dokumentasi dari Pemprov DKI terkait perombakan yang dilakukan Anies.

Orang lain juga bertanya?

Ketua KASN, Sofyan Effendi, mengakui dalam laporan yang dia terima perombakan dilakukan Anies agak janggal.

"Karena agak janggal, apalagi ramai yang berhentikan. Mereka bilang enggak ada proses apa-apa tahu-tahu mereka dapat pemberitahuan pemberhentian dan langsung ada yang baru," kata Sofyan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/7).

Dia menjelaskan, sesuai aturan UU ASN, seorang PNS dapat dicopot melakukan kesalahan sangat besar. Ataupun, ada perubahan organisasi yang semisal dihapusnya posisi wali kota dan SKPD di DKI Jakarta.

"Kalau itu baru alasannya kuat, kalau tidak karena itu harusnya ada prosesnya," jelasnya.

Dalam pandangan Sofyan, memang agak tak biasa seseorang mendadak diberhentikan tanpa penugasan apapun sementara usia pensiunnya masih setahu lagi. Dalam berkas laporan yang masuk pada Komisi ASN, beberapa pejabat yang dicopot Anies masih beberapa bulan bahkan ada yang masih satu sampai dua tahun pensiun.

"Iya inikan dinonjobkan. Dipensiunkan tanpa alasan sehingga memang agak menyimpang dari tata aturan pemberhentian PNS pensiunan," katanya.

Dia menambahkan, seharusnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkomunikasikan dengan Komisi ASN bila melihat ada pemberhentian yang meragukan. Namun sampai laporan itu masuk, pihaknya tak menerima laporan apapun.

"Iya harusnya konsultasi dengan kami, baru dia putuskan bisa diberhentikan atau dia tunda. Nah kita belum ada komunikasi juga dengan BKN soal itu," jelas Sofyan.

Sebenarnya, lanjut Sofyan, kejadian semacam ini pernah terjadi di Aceh. Namun setelah Gubernur Aceh saat itu mendapat rekomendasi dari Komisi ASN, keputusan pemberhentian dianulir.

"Karena kalau yang mau pensiun itukan biasanya masuknya ke masa pra pensiun atau MPP. Tidak langsung dicopot dan MPP itu tetap terima tunjangan dengan usia pensiunnya itu 60 tahun," jelasnya.

Terkait langkah yang selanjutnya akan dilakukan Komisi ASN menyikapi laporan sejumlah pejabat DKI, pihaknya segera mempelajari jika semua bahan yang diminta telah diterima.

"Sebab ini terlalu drastis, kami akan pelajari betul apa alasannya, apa karena yang bersangkutan korupsi, memasuki usia pensiun, atau tidak mau menduduki jabatan atau indisipliner, kalau itu kita benarkan keputusan itu. Tapi kalau itu sepihak, apalagi bermuatan politis kita akan tinjau kembali," jelasnya.

"Kemudian kita akan membuat rekomendasi pada gubernur, kalau alasannya benar dapat kita terima, kalau tidak yang kita minta dianulir," sambung Sofyan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI

Mantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Bicara Perubahan, Anies Singgung Ahok dan Jokowi
Bicara Perubahan, Anies Singgung Ahok dan Jokowi

Anies berpesan, bagi yang khawatir terkait perubahan ketika dirinya menjadi calon presiden, bisa melihat rekam jejaknya di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Heran Sering Ditanya Proyek IKN: Apa Ada Masalah ya Sebetulnya?
Anies Heran Sering Ditanya Proyek IKN: Apa Ada Masalah ya Sebetulnya?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pembangunan IKN sudah mencapai 26 persen.

Baca Selengkapnya
Respons Anies Soal Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua MK Anwar Usman: Jangan Dijadikan Contoh
Respons Anies Soal Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua MK Anwar Usman: Jangan Dijadikan Contoh

Anies menyampaikan menerima banyak keluhan terkait pengangkatan guru berdasarkan hubungan kedekatan dengan saudara yang ada di posisi penguasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Menohok Anies Soal Maju Pilkada Turun Kasta, Singgung Prabowo Jadi Menteri
VIDEO: Respons Menohok Anies Soal Maju Pilkada Turun Kasta, Singgung Prabowo Jadi Menteri

Anies mengatakan Pilpres 2024 telah selesai, maka semua pihak terlibat kembali menjalankan tugasnya masing-masing

Baca Selengkapnya
Anies Jawab Turun Level Jika Maju Pilgub Jakarta, Singgung Prabowo Kembali Jadi Menhan Usai Menang Pilpres 2024
Anies Jawab Turun Level Jika Maju Pilgub Jakarta, Singgung Prabowo Kembali Jadi Menhan Usai Menang Pilpres 2024

Anies menerima dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya