Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menang di PTUN, Apindo Tunggu Sikap Pemprov DKI Turunkan UMP Jadi Rp4,5 Juta

Menang di PTUN, Apindo Tunggu Sikap Pemprov DKI Turunkan UMP Jadi Rp4,5 Juta Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Nurjaman menghargai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tentang Upah Minimum Provinsi (UMP). Saat ini, pihaknya masih menunggu sikap pihak Pemprov DKI.

"Kami lagi menunggu tergugat, apakah tergugat mau menerima atau banding," katanya di Jakarta, Selasa (12/7).

Dia berujar, adanya putusan ini tidak menandakan bahwa Apindo berada pada oposisi dengan Pemprov DKI. Namun, Nurjaman menjelaskan, apapun putusan dari majelis hakim PTUN mengenai UMP hanya untuk kepastian hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Kita dari awal juga sudah menyatakan bahwa apapun putusan pengadilan, kita harus taat kepada regulasi, taat kepada aturan. Kalau pandangan kami tentunya tetap menerima ini," ujarnya.

Nurjaman menuturkan, Apindo akan bertemu kembali dengan pihak Pemprov DKI untuk membahas hasil putusan PTUN. Tujuannya, agar polemik soal pengupahan ini segera mendapatkan titik terang.

Terlebih lagi, imbuh Nurjaman, rekomendasi yang sempat diberikan oleh Apindo bersama Kadin yakni UMP sebesar Rp4,4 juta.

"Saya baru hari ini akan berbicara dengan tim karena Apindo kolektif kolegial, tapi tentunya kita mendengar dari pihak tergugat seperti apa. Harapan saya, harapan kami mengakhiri polemik ini supaya tidak berkepanjangan. Tapi harapan kami apakah duduk bersama pemerintah lagi, untuk menyikapi ini," ungkapnya.

"Supaya polemik tidak berkepanjangan. Kan seolah-olah terpolarisasi antara Apindo dengan pemerintah. Tidak begitu. Kami akan cari kepastian hukum saja," pungkasnya.

Anies Baswedan Kalah di PTUN

Diketahui, PTUN DKI Jakarta memutuskan untuk membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022. Artinya, kenaikan UMP 5,1 DKI Jakarta batal.

"Menyatakan batal Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021," demikian bunyi putusan tersebut dikutip melalui situs sipp.ptun-jakarta.go.id, Selasa (12/7).

Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Keputusan Gubernur yang mengatur tentang kenaikan UMP 2022.

"Mewajibkan kepada Tergugat menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 berdasar Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/ Buruh."

"Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp642.000."

Gugatan mengenai UMP DKI 2022 diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Kamis 13 Januari. Dalam gugatan, Apindo meminta majelis hakim membatalkan Kepgub yang memutuskan kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854.

"Menetapkan upah minimum provinsi DKI Jakarta 2022 Rp4.641.854 per bulan," demikian bunyi diktum kesatu dari Kepgub yang diterima merdeka.com pada Senin (27/12).

Nilai upah tersebut berlaku sejak 1 Januari 2022 dan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Harapan Pengusaha Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres
Harapan Pengusaha Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres

Hasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN

Mahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN

MK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Ini Kata Tim Pramono-Anung
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Ini Kata Tim Pramono-Anung

Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.

Baca Selengkapnya
Tegaskan Masih Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Buka Suara Usai Disebut DKPP Langgar Kode Etik
Tegaskan Masih Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Buka Suara Usai Disebut DKPP Langgar Kode Etik

Putusan DKPP menyebut Ummi melakukan pelanggaran kode etik saat pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tak Mau Terlibat Polemik RUU Pilkada, Ketua Apindo: Kami Hanya Butuh Kepastian
Pengusaha Tak Mau Terlibat Polemik RUU Pilkada, Ketua Apindo: Kami Hanya Butuh Kepastian

Shinta juga berharap agar polemik ini tidak turut berimbas terhadap iklim usaha.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia

Pramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya