Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti nasib TGUPP ala Anies-Sandi di tangan Kemendagri

Menanti nasib TGUPP ala Anies-Sandi di tangan Kemendagri Anies-Sandi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Banyak pos anggaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Jakarta 2018 menjadi sorotan. Salah satu yang paling menuai polemik adalah anggaran Rp 28,99 miliar untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Bukan tanpa sebab anggaran besar tersebut dipertanyakan. Sebab melonjak drastis dari tahun sebelumnya yang hanya dianggarkan Rp 2,3 miliar.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, berdalih anggaran TGUPP menjadi naik drastis karena jumlah orang yang ada di dalamnya juga bertambah berkali lipat. Jika sebelumnya hanya 15 orang termasuk ketua dan sekretaris, pada tahun 2018 membengkak menjadi 74 orang.

Orang lain juga bertanya?

Baik Anies juga Sandiaga memastikan keberadaan tim ini sangat efektif membantu kerja mereka lima tahun ke depan. Tim yang rencananya akan diisi PNS dan non PNS tersebut akan efektif bekerja di awal 2018 mendatang.

"Kita akan pastikan yang TGUPP ke depan ini menjadi satu tim yang betul-betul sesui dengan namanya, Jadi kita ingin TGUPP bukan sebagai bangku cadangan seperti dulu," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).

"TGUPP akan menjadi sebuah dapur dari penggodokan kebijakan-kebijakan yang akan disodorkan pada gubernur dan wakil gubernur," lanjutnya.

Dia menambahkan TGUPP tak lagi sekadar tempat orang-orang buangan. Justru akan diisi orang-orang terbaik yang berkontribusi dalam pembangunan Jakarta ke depannya sesuai bidang dan keahlian mereka masing-masing.

"Tentunya ini bukan tempat pembuangan tim sukses. Kita akan buka terang benderang, orang-orang terbaik," ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Anies bahkan mengusulkan keberadaan tim ini diperkuat dengan SK pengangkatan.

Seiring banyaknya kritik terkait anggaran TGUPP, Anies-Sandi akhirnya menyerahkan pada Kementerian Dalam Negeri yang menjadi kunci dari pembahasan APBD. Apakah anggaran itu bakal diketok, dipotong atau bahkan dicoret.

"Kita tungguin aja prosesnya. Kita berikan ruang dan kehormatan kepada kemendagri untuk melakukan review," jelas Sandiaga.

Saat ini, APBD DKI Jakarta 2018 yang telah disahkan tengah dievaluasi Kemendagri. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, memperkirakan proses evaluasi akan memakan waktu dua pekan. Anggaran yang dinilai tak sesuai tentunya akan dimintai penjelasan dan kegunaannya termasuk anggaran TGUPP

"Itu kan menjadi sorotan semuanya apakah dicoret atau enggak dicoret kita perlu klarifikasi-klarifikasi," jelasnya.

"Nanti kalau ada yang aneh ya kita panggil minta penjelasan lebih lanjut," tambah Sumarsono.

Dalam kesempatan yang sama, Sumarsono menilai keberadaan TGUPP tersebut masih belum jelas apalagi jika sampai 74 orang.

"Pertanyaannya dibutuhkan untuk apa, ditempatkan di mana dan tanggung jawabnya seperti apa? Kalau kebanyakan takut terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan adalah bayang-bayang gubernur, bisa ke SKPD-SKPD mengatasnamakan gubernur dan seterusnya kadangkala lebih menakutkan dari gubernurnya sendiri," lanjut Sumarsono.

Sebab yang dia takutkan, keberadaan TGUPP membuat posisi SKPD tak jelas. "Jadi intinya bagi saya jumlah tidak masalah tapi pengaturannya tidak menimbulkan disharmoni. Karena apapun juga gubernur sudah punya empat deputi sebagai ahli , itu juga formal yang harus dimanfaatkan," tutup Sumarsono.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya

Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.

Baca Selengkapnya
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024

Rapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana

Ketika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Komisi V Ke Pak Bas
VIDEO: Rapat Panas Komisi V Ke Pak Bas "Kita Kok Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan"

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, hari ini.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya