Mendagri desak kursi Wagub DKI segera diisi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong kursi Wagub DKI segera diisi. Alasannya karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah dalam menjalankan program pemerintah pusat.
"Saya berharap karena kompleksitas DKI itu cukup besar, seyogyanya untuk dipertimbangkan oleh DPRD dan Pak Gubernur dipercepat," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/10).
Namun, dia tidak menyebutkan berapa lama waktu yang diinginkannya. Politisi PDIP ini hanya meminta agar pengisian kekosongan Wagub DKI segera diproses.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
Kemendagri, Tjahjo mengungkapkan, sudah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI serta menyerahkan mekanismenya pada keduanya.
Mekanismenya adalah Gubernur DKI Jakarta mengajukan dua nama calon kepada DPRD DKI Jakarta, selanjutnya DPRD memutuskan dan oleh gubernur diserahkan kepada Presiden lewat Mendagri untuk dikeluarkan Keppres.
"Tergantung gubernur, kalau memerlukan cepat, ya dipercepat mekanismenya. Harapan kami, sebagai Mendagri, ya seyogyanya dipertimbangkan dipercepat," tutur Tjahjo.
Dia memahami terdapat proses politik juga dalam partai pengusung dalam memutuskan sosok untuk menggantikan Sandiaga Uno.
Ada pun Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik, mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai mitra koalisi untuk membahas posisi wakil gubernur DKI Jakarta.
Rapat itu akan mengoordinasikan terkait nama yang disepakati untuk diusulkan ke DPRD. Sebelumnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan keputusan usulan nama calon wagub kepada Taufik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaKemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca Selengkapnya