Mendagri sebut gugatan cuti Ahok tak boleh hambat proses Pilgub DKI
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mempersilakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ahok tidak sepakat terkait aturan mengharuskan petahana mengambil cuti saat masa kampanye Pilkada.
Meski demikian, Tjahjo menyatakan proses Pilkada DKI Jakarta sudah disusun dan ditentukan. Apalagi persyaratan cuti bagi petahana sudah diatur dalam beleid.
"Pak Ahok keberatan sedang mengajukan ke MK ya silakan, nanti kita tunggu MK, tapi tahapan tidak menunggu MK jika tidak bertentangan dengan undang-undang. Kalau MK membatalkan atau tidak, ya kita tunggu aja dari MK," kata Tjahjo di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Minggu (14/8).
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
Tjahjo hanya berharap rangkaian proses hingga saat Pilkada DKI Jakarta tidak bergeser akibat gugatan itu. Sebab jika terjadi, maka bakal mempengaruhi seluruh tahapan.
"Sudah diperhitungkan dengan baik KPU. Pemerintah mendukung KPU dan Bawaslu," ujar Tjahjo.
Terkait kabar Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, bakal mengikuti Pilkada DKI Jakarta, Tjahjo menyatakan tidak ada masalah. Namun, dia harus mundur dari jabatannya sebelum mendaftar ke KPU DKI Jakarta.
"Enggak ada masalah. Yang penting ikuti aturan, mekanisme, dan peraturan KPU yang ada," tutup Tjahjo.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaProses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaBahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaAturan cuti kepala daerah selama Pilkada itu didugat warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bernama Harseto Setyadi Rajah.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaDPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.
Baca SelengkapnyaSementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca Selengkapnya