Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Tito Ingatkan Anies: Keputusan Karantina Wilayah di Pemerintah Pusat

Mendagri Tito Ingatkan Anies: Keputusan Karantina Wilayah di Pemerintah Pusat Mendagri Tito Karnavian Saat Perayaan Ulang Tahun PKK ke-48 Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Ka. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai keputusan karantina wilayah atau lockdown terkait pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19. Dia menegaskan, keputusan untuk mengkarantina satu wilayah berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yang menerangkan untuk karantina wilayah seluruhnya secara absolut berada di bawah kendali pemerintah pusat yaitu Presiden RI.

"Kita sampaikan ke Pak Gubernur tadi tentang karantina kewilayahan karena menyangkut aspek ekonomi. Maka selain dari UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu, untuk pembatasan wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar itu kewenangan pemerintah pusat," kata Tito di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3).

Tito menjelaskan, keputusan me-lockdown satu wilayah akan berkaitan langsung dengan urusan moneter dan fiskal negara. Sehingga jika akan dilakukan karantina kewilayahan, dia menambahkan, pemimpin daerah harus mengkoordinasikan hal itu dengan Presiden RI Joko Widodo serta Ketua Gugus Tanggap Covid-19 Doni Munardo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona di masyarakat. Salah satunya yakni rekayasa jam operasional transportasi publik di Jakarta.

Dia berharap masyarakat dapat mematuhi dan menjalankan sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan Pemprov DKI.

"Dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik dan kami berharap seluruh warga Jakarta menaati. Kalau kita menaati ini, maka Jakarta tidak perlu ditutup," kata Anies di Balai kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan dengan warga mengurangi interaksi fisik berarti lockdown tidak akan dilakukan di Jakarta. Dia menyebut lockdown hanya dilakukan bila masyarakat tidak menjalankan aturan yang ada.

"Bila warga mengikuti anjuran tinggal di rumah, maka insyaAllah kita tidak harus melakukan dalam bentuk peraturan yang enforcement-nya (penegakan hukum) juga tidak sederhana," ucapnya.

Anies juga mengatur jam operasional transportasi di Jakarta. Ketiga transportasi itu hanya akan beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB saja. Bahkan jumlah bus dan rangkaian kereta juga akan dikurangi.

"Rangkaian MRT yang setiap hari ada 16 rangkaian akan berubah menjadi empat rangkaian," ujarnya.

Jadwal kedatangan kata Anies juga menjadi lebih lama yakni 20 menit sekali. Sebelumnya kedatangan kereta MRT setiap 5-10 menit sekali. Selanjutnya untuk LRT Jakarta juga mengalami perubahan waktu kedatangan, yakni dari 10 menit sekali menjadi 30 menit sekali.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Baca Selengkapnya
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru

Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Bentuk Badan Karantina, Ini Kriteria Pemimpinnya
Jokowi Resmi Bentuk Badan Karantina, Ini Kriteria Pemimpinnya

Barantin merupakan peleburan 3 lembaga di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta fungsi Pengawasan KSDAE Kementerian LHK.

Baca Selengkapnya
Baru Dibentuk Presiden Jokowi, Badan Karantina Indonesia Jadi Garda Terdepan Hadapi Neo Terorisme
Baru Dibentuk Presiden Jokowi, Badan Karantina Indonesia Jadi Garda Terdepan Hadapi Neo Terorisme

Barantin memegang peran strategis perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama penyakit, hewan, ikan, dan tumbuhan berbahaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Bukan Presiden, DPR Meriah
VIDEO: Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Bukan Presiden, DPR Meriah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Gubernur Jakarta tetap dipilih oleh masyarakat

Baca Selengkapnya
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja

Respons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua

Reaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya