Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menebak Lokasi Trotoar di Jakarta yang Bisa Dipakai PKL Berjualan

Menebak Lokasi Trotoar di Jakarta yang Bisa Dipakai PKL Berjualan Satpol PP Tertibkan PKL di Car Free Day. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap akan mengupayakan pedagang kaki lima (PKL) tetap dapat berjualan di trotoar. Sebab kota-kota modern di dunia memungkinkan trotoarnya bisa digunakan untuk berbagai kegiatan selain hanya berjalan kaki.

Anies selalu menggunakan Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan sebagai landasan. Lalu dimana trotoar yang memungkinkan digunakan sebagai lokasi PKL?

Berdasarkan Permen PUPR tersebut, mengharuskan trotoar memiliki lebar minimal 5 meter untuk mengakomodir kegiatan ekonomi. Dimana nantinya 3 meter untuk kegiatan ekonomi dan 2 meter sebagai lahan untuk pejalan kaki.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya memiliki trotoar sesuai dengan kriteria dari Permen PUPR tersebut. Beberapa lokasinya berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Thamrin Sudirman, tahun sebelumnya tahun ini Cikini (Jakarta Pusat), Jalan Satrio (Kuningan), Kemang Raya (Jakarta Selatan), Salemba Kramat (Jakarta Pusat)," katanya kepada merdeka.com, Senin (9/9).

Sayangnya, dalam Permen PUPR tersebut juga mengatur tidak bolehnya kegiatan ekonomi tersebut dilakukan di sisi jalan arteri baik primer maupun sekunder dan kolektor primer dan/atau tidak berada di sisi ruas jalan dengan kecepatan kendaraan tinggi.

Dalam Pasal 13 ayat 2 Permen PU tersebut tertulis, 'Pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki hanya diperkenankan untuk pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis yang berupa aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau, dan sarana pejalan kaki'.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, sebenarnya trotoar tetap diprioritaskan untuk pejalan kaki. Namun ada beberapa kondisi yang memungkinkan trotoar digunakan sebagai lokasi PKL.

"Memang boleh, tetapi dengan syarat. Intinya trotoar itu untuk pejalan kaki," katanya kepada merdeka.com, Jumat (6/9).

Dia menjelaskan, trotoar harus memiliki lebar lebih dari 5 meter. Karena nantinya pengguna jalan tetap harus mendapatkan ruang untuk melintas.

"Iya logika sederhana saja, prasarana jalan kaki untuk apa? Tetapi, dalam kondisi tertentu itu memungkinkan untuk pertemuan sosial, kegiatan sosial dan bersepeda serta PKL, tapi ada syaratnya, ada enam syarat," kata Dani.

Adapun enam syarat untuk PKL bisa berjualan di trotoar adalah:

1. Jarak bangunan ke area berdagang adalah 1,5 2,5 meter, agar tidak mengganggu sirkulasi pejalan kaki.

2. Jalur pejalan kaki memiliki lebar minimal 5 meter yang digunakan untuk area berjualan memiliki lebar maksimal 3 meter, atau memiliki perbandingan antara lebar jalur pejalan kaki dan lebar area berdagang 1:1,5.

3. Terdapat organisasi/lembaga yang mengelola keberadaan ketentuan Kegiatan Usaha Kecil Formal (KUKF).

4. Pembagian waktu penggunaan jalur pejalan kaki untuk jenis KUKF tertentu, diperkenankan di luar waktu aktif gedung/bangunan di depannya.

5. Dapat menggunakan lahan privat.

6. Tidak berada di sisi jalan arteri baik primer maupun sekunder dan kolektor primer dan/atau tidak berada di sisi ruas jalan dengan kecepatan kendaraan tinggi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kondisi Trotoar di Kawasan Pasar Petak Sembilan Glodok yang Direvitalisasi agar Ramah Pejalan Kaki
FOTO: Kondisi Trotoar di Kawasan Pasar Petak Sembilan Glodok yang Direvitalisasi agar Ramah Pejalan Kaki

Revitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.

Baca Selengkapnya
Pramono di UNJ, Dari Buka Taman 24 Jam Hingga Tawarkan JIS Jadi Kandang Persija
Pramono di UNJ, Dari Buka Taman 24 Jam Hingga Tawarkan JIS Jadi Kandang Persija

Pramono Anung akan membuat terobosan baru jika terpilih. Ia akan merubah operasional taman menjadi 24 jam.

Baca Selengkapnya
Rano Karno: Kita akan Mengembalikan Fungsi Trotoar
Rano Karno: Kita akan Mengembalikan Fungsi Trotoar

Dia bakal mengembalikan lagi fungsi trotoar yang ada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bersiap Menyambut KTT ASEAN, Trotoar Blok M Direvitalisasi dengan Tampilan Baru
FOTO: Bersiap Menyambut KTT ASEAN, Trotoar Blok M Direvitalisasi dengan Tampilan Baru

Dinas Bina Marga melakukan revitalisasi infrastruktur kota menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan
Usai Warung-Warung Ditertibkan, Jalur Puncak akan Dilebarkan

Untuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya
Diminta Berantas PKL di Pasar Kemayoran, Ini Jawaban Pramono
Diminta Berantas PKL di Pasar Kemayoran, Ini Jawaban Pramono

Hal itu diungkapkannya saat menjawab permintaan dari seorang ibu warga Jl. Bentengan Mas II Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin (21/10).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tata Kawasan Eks Johar Baru Teater, Bakal Disulap Jadi RTH
Heru Budi Tata Kawasan Eks Johar Baru Teater, Bakal Disulap Jadi RTH

Heru menyampaikan, beberapa tahun belakangan lahan eks Jotet tidak lagi dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Selengkapnya
Ternyata Lokasi Bekas Kios PKL di Kawasan Puncak Bakal Diubah Jadi Begini
Ternyata Lokasi Bekas Kios PKL di Kawasan Puncak Bakal Diubah Jadi Begini

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/6).

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
Revitalisasi Trotoar, Dishub Jakarta Rekayasa Lalin Jalan MT Haryono hingga Desember 2024
Revitalisasi Trotoar, Dishub Jakarta Rekayasa Lalin Jalan MT Haryono hingga Desember 2024

Rekayasa lalin akan dilakukan hingga Desember 2024 sesuai tahapan pekerjaan

Baca Selengkapnya