Mengintip Kesiapan Polda Metro Dukung Komjen Sigit Ganti Tilang Manual ke ETLE
Merdeka.com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas mendukung program calon Kapolri Terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan meniadakan tilang manual di jalan. Nantinya, diganti dengan tilang berbasis elektronik atau biasa dikenal ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Sejumlah persiapan dilakukan. Direktur Lalu Lintas Kombes Sambodo Purnomo mengatakan akan mengembangkan kemampuan menangkap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
"Tentu kita akan kembangkan bukan hanya dari jumlah kamera tapi juga dari sisi jenis pelanggaran apa yang bisa ditangkap oleh kamera," kata Sambodo, Jumat (22/1).
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang terlibat dalam Tilik Warga? 'Untuk itu kami siap bekerja sama dengan pengurus Lentera Jiwa yang bertugas memberikan pelayanan kepada warga kami yang belum sembuh dari penyakit ini,' kata Sarju dikutip dari ANTARA.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa yang bisa jadi target peretasan kamera? Menurut perusahaan keamanan NordVPN peretasan kamera kini menjadi salah satu kejahatan dunia maya yang paling umum.
Sambodo menjelaskan bila saat ini kemampuan dari tangkapan kamera ETLE masih terbatas hanya pada pelanggaran-pelanggaran tertentu yang dilakukan pengendara.
"Kalau sekarang ini tidak semua, hanya pelanggaran tertentu saja. Misalnya menggunakan handphone, melanggar stop line, melanggar lampu merah, tidak pakai shift belt. Tentu ini akan kita kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Sambodo mengatakan bila saat ini Polda Metro Jaya telah memiliki sebanyak 53 kamera ETLE yang terpasang dibeberapa titik di Jakarta.
"Total sekarang ada 53 kamera. Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut," jelasnya.
Kemudian, memasuki tahun 2021 pihaknya menargetkan telah terpasang sebanyak 50 kamera ETLE baru yang akan diajukan kepada pihak Pemprov DKI. Sehingga pada tahun 2021 kamera ETLE telah mencapai 100 di Jakarta.
"Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke pemda dki untuk melanjutkan program ETLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," jelasnya.
"Termasuk juga kita koordinasi mengajukan ke pihak Transjakarta untuk memasang kamera di jalur busway. Sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera ETLE," tambahnya.
Calon Kapolri Rencanakan Maksimalkan Tilang ETLE
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.
"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
"Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang," ujarnya.
"Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas," tambahnya.
Untuk mengurangi adanya penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota Polri itu, dia juga bertekad untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 ini, dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri. Namun, kata dia, yang pertama kali harus dilakukan yaitu meningkatkan kuantitas serta kualitas SDM Polri, dan pengelolaan SDM yang humanis.
"Bukan hanya itu, peningkatan sistem manajemen karir berbasis kinerja serta perluasan kerjasama pendidikan dengan negara luar juga perlu," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaKebutuhan Korlantas Polri untuk keseluruhan masih sangat jauh. Korlantas membutuhkan 3.465 ETLE statis dan weight in motion mencapai 1.472 unit.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPenilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSyafrin menambahkan, ETLE ini akan dipasang di titik-titik jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca Selengkapnya