Menteri Siti keluarkan 3 SK penghentian sementara reklamasi
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan tiga Surat Keputusan penghentian reklamasi Pulau C, D dan G di pantai utara Jakarta. SK yang ditandatangani Menteri Siti Nurbaya pada tertanggal 10 Mei 2016 itu ditujukan untuk Pemprov DKI dan dua pengembang yakni PT. Kapuk Naga Indah dan PT. Muara Wisesa Samudera.
"Ada 3 SK yang dikeluarkan yakni 354, 355 dan 356. SK 354 ini untuk pemerintah provinsi yang melakukan pengawasan SK 355 (PT. Kapuk Naga Indah) dan SK 356 (PT. Muara Wisesa Samudra) untuk melaksanakan perintah dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Dirjen Gakum KLH Rasio Rido Sani di kawasan reklamasi Pulau C dan D, Jakarta Utara, Rabu (11/5).
Kementerian LHK memerintahkan Pemprov DKI mengawasi penghentian aktivitas dua pengembang. Apabila tetap berjalan akan ada sanksi yang lebih keras untuk dua pengembang tersebut yakni pembekuan perizinan dan pencabutan izin reklamasi.
-
Kenapa Kemenkumham meninjau kesiapan lokasi AALCO di Bali? Kehadirannya untuk memastikan semua persiapan kegiatan yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center 15–20 Oktober 2023 berjalan lancar.
-
Mengapa Pemprov DKI melakukan revitalisasi taman? Heru menyampaikan, revitalisasi justru dilakukan guna memperindah taman dan gedung TK Gudang Peluru. Warga, kata Heru hanya dipindahkan sementara karena revitalisasi sedang berlangsung. 'Kita memperbaiki taman dan gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ setelah dirapikan, silakan menjalankan kegiatan belajar mengajar di TK,' ucap Heru.
-
Kenapa KLHK perlukan rehabilitasi DAS? Dengan adanya rehabilitasi ini, Aryo menuturkan bahwa warga sekitar mendapatkan kebutuhan pokok dan penghasilan tambahan. 'Untuk 27 hektar lumayan ternyata hasilnya,' tutur Aryo.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Bagaimana cara mengurus legalitas tanah? Namun sebaliknya, anda perlu mengurus sendiri surat-surat dan dokumen legalitas tanah. Hal tersebut mungkin memerlukan bantuan notaris dan tentunya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
Rasio menegaskan, izin amdal yang dimiliki para pengembang harus dikaji ulang. Termasuk material yang digunakan pengembang.
"Amdal dan kajian lingkungannya diperhatikan kembali. Ada beberapa hal yang harus dikaji, dampak. Pasti dalam kajian itu ada pasir di atasnya, dan diperintahkan juga jangan memasukkan proyek reklamasi pulau E," jelas Rasio.
Untuk diketahui, hari ini KLHK memasang tiang pemberitahuan moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT. Kapuk Naga Indah dan PT. Muara Wisesa Samudra.
Baca juga:Melanggar aturan, Pulau C dan D dipasang plang penghentian reklamasiKementerian LHK minta amdal reklamasi teluk Jakarta dibuat lengkapSetelah Pulau C & D, pemerintah juga segel Pulau G proyek reklamasiKPK kembali periksa anak Aguan untuk kasus suap perda reklamasiMenteri Susi diam-diam datangi KPK, bahas reklamasi Teluk Jakarta
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaAdanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca Selengkapnya"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
Baca SelengkapnyaJika ingin renovasi, lakukan perbaikan pada sejumlah aspek esensial saja.
Baca SelengkapnyaSurat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca Selengkapnya