Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Siti keluarkan 3 SK penghentian sementara reklamasi

Menteri Siti keluarkan 3 SK penghentian sementara reklamasi Plang moratorium di pulau reklamasi. ©2016 merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan tiga Surat Keputusan penghentian reklamasi Pulau C, D dan G di pantai utara Jakarta. SK yang ditandatangani Menteri Siti Nurbaya pada tertanggal 10 Mei 2016 itu ditujukan untuk Pemprov DKI dan dua pengembang yakni PT. Kapuk Naga Indah dan PT. Muara Wisesa Samudera.

"Ada 3 SK yang dikeluarkan yakni 354, 355 dan 356. SK 354 ini untuk pemerintah provinsi yang melakukan pengawasan SK 355 (PT. Kapuk Naga Indah) dan SK 356 (PT. Muara Wisesa Samudra) untuk melaksanakan perintah dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Dirjen Gakum KLH Rasio Rido Sani di kawasan reklamasi Pulau C dan D, Jakarta Utara, Rabu (11/5).

Kementerian LHK memerintahkan Pemprov DKI mengawasi penghentian aktivitas dua pengembang. Apabila tetap berjalan akan ada sanksi yang lebih keras untuk dua pengembang tersebut yakni pembekuan perizinan dan pencabutan izin reklamasi.

Orang lain juga bertanya?

Rasio menegaskan, izin amdal yang dimiliki para pengembang harus dikaji ulang. Termasuk material yang digunakan pengembang.

"Amdal dan kajian lingkungannya diperhatikan kembali. Ada beberapa hal yang harus dikaji, dampak. Pasti dalam kajian itu ada pasir di atasnya, dan diperintahkan juga jangan memasukkan proyek reklamasi pulau E," jelas Rasio.

Untuk diketahui, hari ini KLHK memasang tiang pemberitahuan moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT. Kapuk Naga Indah dan PT. Muara Wisesa Samudra.

Baca juga:Melanggar aturan, Pulau C dan D dipasang plang penghentian reklamasiKementerian LHK minta amdal reklamasi teluk Jakarta dibuat lengkapSetelah Pulau C & D, pemerintah juga segel Pulau G proyek reklamasiKPK kembali periksa anak Aguan untuk kasus suap perda reklamasiMenteri Susi diam-diam datangi KPK, bahas reklamasi Teluk Jakarta

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Real Estate Indonesia Respons Begini Saat Muncul Moratorium Pembangunan Vila di Bali
Real Estate Indonesia Respons Begini Saat Muncul Moratorium Pembangunan Vila di Bali

Adanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN

"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.

Baca Selengkapnya
Ingat, Jangan Sembarangan Renovasi Rumah Masih Terikat KPR
Ingat, Jangan Sembarangan Renovasi Rumah Masih Terikat KPR

Jika ingin renovasi, lakukan perbaikan pada sejumlah aspek esensial saja.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium
Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium

Surat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya