Menteri Tjahjo ingatkan Anies-Sandi belum bisa rombak SKPD
Merdeka.com - Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno telah resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun mereka belum bisa melakukan perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga enam bulan ke depan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Namun ada beberapa kondisi yang bisa membuat Anies-Sandi dapat melakukannya.
"Bisa kalau dia (SKPD) meninggal, atau berhalangan boleh-boleh saja," katanya di Jakarta, Rabu (18/10).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Apa prinsip Anies untuk penetapan UMP? Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
-
Kenapa Anies Baswedan jadi menteri? Kesungguhannya dalam memajukan sektor pendidikan terwujud ketika Jokowi memilihnya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019.
-
Bagaimana Anies terapkan prinsip keadilan di UMP? 'Saya sampaikan ketika kami memimpin di Jakarta kenaikan UMP contohnya pada tahun 2021-2022 kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan. Jadi rumus itu yang kami gunakan,' kata Anies di GBI Mawar Sharon, Kelapa gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi Anies-Sandi saja. Karena UU nomor 10 tahun 2016 berlaku bagi seluruh kepala daerah.
Dia menjelaskan, selama 6 bulan Anies-Sandi harus bekerja sama dengan SKPD yang disusun oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Setelah 6 bulan maka mereka akan mendapatkan kewenangan penuh.
"Tidak bisa (rombak SKPD), harus dengan ijin tertulis Mendagri dulu dalam 6 bulan jabatannya. Setelah itu, full menjadi kewenangan gubernur," tutup Sumarsono.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaKomentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaHasto pun mengungkapkan peluang pasangan Anies-Hendrar maju Pilgub Jakarta diusung partainya.
Baca SelengkapnyaTiti menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca Selengkapnya