Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menunggu gaji fantastis anggota DPRD DKI Jakarta

Menunggu gaji fantastis anggota DPRD DKI Jakarta Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dengan demikian anggota DPRD seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan, termasuk Jakarta.

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan berapa besar kenaikan tunjangan tersebut. Namun dia memastikan tidak semua komponen akan mengalami kenaikan.

Dia menjelaskan, dalam PP Nomor 18 mengelompokkan daerah berdasarkan kemampuan keuangan, tinggi, sedang dan rendah. Dan DKI Jakarta termasuk dalam kelompok tinggi.

"Tapi kiya masih nunggu dari keputusan Mendagri rinciannya. Nanti ada yang naiknya 7 kali lipat dari sub komponen tertentu, bukan semuanya naik 7 kali lipat ya," kata Yuliadi kepada merdeka.com, Selasa (1/8).

Dia mencontohkan salah satu yang kemungkinan mengalami kenaikan adalah tunjangan komunikasi. Di mana sebelumnya setiap anggota dewan mendapatkan 3 kali lipat dari uang representasi, atau gaji pokok gubernur sebesar Rp 3 juta.

"Besok kalau sudah sesuai dengan PP naik dari 3 kali lipat jadi 7 kali lipat dari uang representasi," ujarnya.

Yuliadi mengungkapkan, tidak semua anggota dewan nantinya akan mendapatkan tunjangan transportasi. Karena nantinya anggota perwakilan rakyat ini akan mendapatkan pilihan untuk menggunakan mobil dinas.

"Transportasi itu salah satu pilihan mereka menginginkan mobil dinas jabatan, bisa disiapkan mobil dinas jabatan atau (tunjangan) transportasi. Salah satu itu angkanya ditentukan pergub," katanya.

Mengenai berapa pendapatan seorang anggota dewan, dia dapat menyebutkan secara spesifik. "Saya lupa berapa pastinya, tapi kalau gak salah take home pay satu anggota Rp 30 juta," ujarnya.

Yuliadi mengungkapkan, nantinya aturan kenaikan tunjangan ini akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Namun mereka masih menunggu Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) terkait PP nomor 18 tahun 2017.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok

Kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Rumdin, Anggota DPR akan Terima Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan hingga Kebayoran
Tak Dapat Rumdin, Anggota DPR akan Terima Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan hingga Kebayoran

Besaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Intip Transferan Gaji & Tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029, Bisa Bawa Pulang Rp50 Juta
Fantastis, Intip Transferan Gaji & Tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029, Bisa Bawa Pulang Rp50 Juta

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif

Walaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.

Baca Selengkapnya
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI

Sejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.

Baca Selengkapnya
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh

Keluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya