Menyamar jadi ojek online, Tengker bobol rumah kosong di Penjaringan
Merdeka.com - Berpura-pura menjadi ojek online, MAA alias Tengker (45) kerap melakukan aksi kejahatan dengan membobol rumah kosong. Alhasil, Tengker diamankan Subdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan mengatakan, MAA berpura-pura menjadi tukang ojek online untuk memantau dan mencari rumah kosong, di Jalan Kapuk Raya, Kapuk Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Jadi kalau sudah cocok targetnya. Pelaku langsung menghubungi ketiga temannya yang kini masih DPO yakni Puang, Gun dan Bahar. Jadi mereka bertiga ini yang bobol rumah kosong tersebut," kata Andi di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
Kata Andi, pelaku mendapatkan helm ojek online tersebut buat kamuflase. "Inikan banyak yang jual, jadi dia (pelaku) manfaatin helm tersebut," katanya.
Andi melanjutkan, setelah menghubungi pelaku yang lain. Pelaku langsung mencongkel jendela rumah targetnya dengan linggis dan obeng dan langsung menggasak sejumlah barang berharga.
"Kita berhasil sita 2 buah HP, 3 linggis, 1 obeng, 3 kunci leter T, golok dan 1 buah helm GrabeBike warna hijau," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial MB (49) diamankan di kawasan Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral hingga mendapat banyak pujian dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSosok pria gondrong ini ternyata bukan orang sembarangan meski bekerja sebagai ojol dan badut.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti diduga dipakai penyewa untuk dijadikan markas pelaku penipuan online
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca Selengkapnya