Merasa Ditipu Rp500 Ribu, Alasan Pelaku Tebas Tangan Pedagang di Pasar Kenari
Merdeka.com - PR (31) pria yang menebas tangan kiri Sulaiman (38) penjual Pasar Kenari, Jakarta Pusat, siap mempertanggungjawabkan dan mengakui perbuatannya tersebut.
"Saya bertanggung jawab," kata tersangka PR kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Rabu (6/1).
Dia menceritakan, kejadian itu bermula ketika dirinya ingin membeli penyambung kabel (skun) di Pasar Kenari Jalan Kramat Raya, Senen, Jakpus, pada Senin (4/1). Sesampainya di lokasi, PR bertemu Sulaiman dan menanyakan penyambung kabel yang dicarinya.
-
Apa yang diungkapkan Sahroni tentang pencurian kabel? Pencurian seperti ini rasanya sudah terlalu sering terjadi. Apalagi kadang bukan kabel optik aja yang dicuri, kabel dan baut kereta Woosh pernah, pagar jembatan, besi penutup gorong-gorong, dan lainnya. Ini kan selain merugikan negara, juga jelas membahayakan masyarakat sebagai pengguna fasilitas. Jadi harus ada langkah pencegahan untuk hal-hal seperti ini. Peletakkan CCTV secara masif di area misalnya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (17/5).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
"Awalnya, saya bilang harganya Rp350 ribu. Namun, korban meminta harga barang Rp500 ribu. Lalu saya menyerahkan uang ke korban Rp500 ribu sesuai permintaan. Namun, setelah ditunggu lama, korban tidak pernah muncul," ujarnya.
Karena tak kunjung muncul, lalu PR keesokan harinya kembali menuju pasar kenari untuk membeli baut pada Selasa (5/1). Akhirnya, dia bertemu dengan korban dan menanyakan uang Rp500 ribu yang sudah diserahkanya untuk skun penyambung kabel tersebut.
Saat ditanyakan, kata PR, Sulaiman malah mengelak dan mengatakan jika uang tersebut sudah berpindah. Karena kesal, lalu PR mengambil golok di tas dan menebas Sulaiman.
"Saya lalu mengambil golok dari dalam tas dan membacok korban.Korban sempat menangkis (pergelangan tangannya putus)," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan kejadian ini berawal saat pelaku merasa ditipu oleh korban usai membeli dagangan milik Sulaiman.
"Pelaku datang ke TKP untuk mencari korban karena merasa ditipu. Sebelumnya telah membeli sekun kabel di Pasar Kenari, kemudian pelaku datang menagih untuk mengembalikan uang miliknya tersebut," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Tetapi korban tidak juga mengembalikan uang milik pelaku. Emosi, pelaku mengeluarkan sebilah golok dari dalam tas yang dibawa kemudian mengarahkannya ke tangan kiri korban dan putus.
"Setelah itu pelaku langsung kembali ke motor miliknya bersama dengan saksi Sahril sambil mengatakan 'orang Palembang saya, siapapun yang melawan akan saya bunuh'," ujarnya.
Setelah itu, ada warga yang berteriak maling. Saksi Aji Prayugo yang melihat pelaku memegang sebilah golok langsung melapor ke polisi dan oleh unit III Resmob ke Polres Metro Jakarta Pusat berikut barang bukti diamankan.
Saksi lain bercerita, Eman, panggilan korban, sering melakukan penipuan terhadap para konsumen yang akan berbelanja di Pasar Kenari Mas dengan menawarkan sebuah barang.
"Pedagang toko sudah banyak yang resah dengan aksi korban, karena banyak merugikan pedagang dan konsumen," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
"Barang Bukti sebilah golok, satu potong kain milik pelaku dan Visum Et Refertum," tandasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pria diikat kedua tangannya dengan kondisi tubuh berlumuran lumpur dibuang ke jalan menuju pasar Banjardowo Semarang, viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDua orang tak dikenal memalak korban dengan dalih uang keamanan
Baca SelengkapnyaVideo tersebut lantas viral dan dibanjiri beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang juga dibuat heran dengan aksi perampokan tersebut.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya mengungkap motif pelaku membunuh korban di Pasar Kramatjati.
Baca SelengkapnyaKakek ini terlihat duduk lesu memandang dagangannya.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaBerdagang jadi salah satu cara bertahan hidup masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa tersebut, tidak ada satu orang pun yang membantu korban dari amukan pelaku.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca Selengkapnya