Merugi, Bank DKI tutup lima kantor cabang
Merdeka.com - Bank DKI berencana untuk menutup lima kantor cabang yang berada di luar Pulau Jawa. Alasannya karena mereka tidak mendapatkan keuntungan dengan keberadaan kantor tersebut, atau merugi.
Direktur Utama Bank DKI Antonius Widodo Mulyono mengatakan, penutupan ini telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan rencananya akan dilakukan pada 14 Agustus 2017 mendatang. Nantinya Bank DKI akan fokus mengembangkan bisnis di Jakarta.
"Sudah pasti karena bisnis merugi jadi hitung-hitungan kami sebaiknya ditutup," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/8).
-
Kenapa OJK mencabut izin BCA Multifinance? Pencabutan izin ini dilakukan setelah proses penggabungan dengan PT BCA Finance selesai dan mulai berlaku efektif pada 1 September 2024.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Dimana ANBK dilaksanakan? Pelaksanaan ANBK dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai jenjang pendidikannya, dan semua sekolah harus memiliki kesiapan yang baik dalam pelaksanaanya.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
Adapun lima kantor cabang Bank DKI yang ditutup yakni di Pekanbaru, Palembang, Medan, Makassar, dan Balikpapan. Antonius mengungkapkan, penutupan kantor cabang tidak dapat dilakukan sembarangan, harus sesuai dengan ketentuan OJK yang dituangkan dalam RBB (rencana bisnis bank).
"Dan juga sudah disetujui rapat umum pemegang saham, lalu dituangkan dalam RBB," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaOJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.
Baca Selengkapnya