Mess Gang Royal Penjaringan Digerebek, 39 PSK dan Pengawalnya Ditangkap
Merdeka.com - Polsek Tambora berhasil membongkar bisnis haram kasus dugaan perdagangan orang atau prostitusi. Usai menggerebek sebuah mess di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, lokasi bangunan mess tersebut ternyata dijadikan tempat penampungan PSK. Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah wanita. Di antaranya ada anak di bawah umur yang jadi PSK.
"Penggerebekan lokasi penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora. Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan 39 orang PSK dari lokasi, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur," kata Putra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Selain 39 PSK, Putra menyebut, pihaknya juga berhasil membekuk satu muncikari dan tiga bodyguard yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan masih ada satu orang buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun keempat tersangka yakni IC MAMI (35) berperan sebagai muncikari. Lalu ada tiga tersangka HA (25), SR alias Kopral (35), dan MR (25), selaku bodyguard yang mengawasi tempat penampungan PSK tersebut.
"Sementara Hendri Setyawan alias Aa’ (DPO) peran Muncikari, pemilik Cafe/warung. Suami dari IC als Mami," tuturnya.
Semua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 dan paling banyak Rp600.000.000,00," sebutnya.
Adapun dari hasil penggerebekan ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 Buku rekapan transaksi, 15 Bendel Gulungan kertas transaksi, 46 Kondom, dan uang senilai Rp10.575.000.
Sementara untuk tindakan lainnya, Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para PSK masih di Polsek Tambora. Dengan berkoordinasi bersama dinas terkait untuk pembinaan para PSK tersebut.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan, pihaknya berupaya maksimal dalam memberantas penyakit masyarakat. Salah satunya adalah tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang.
"Tugas prioritas kami Polres Metro Jakarta Barat adalah pemeliharaan Harkamtibmas untuk menjaga masyarakat Jakarta Barat untuk dapat beribadah dengan kusyuk di bulan Ramadan," ucapnya.
Khususnya, lanjut dia, di wilayah Kecamatan Tambora terdiri dari 96 RW, setiap RW saat ini sudah ditugasakan 1 orang polisi yang bertugas sebagai Polisi RW.
Masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah, saran, masukan dan kritik melalui polisi RW.
"Polisi RW akan meneruskan informasi yang diterimanya ke Kapolsek ataupun ke Kapolres untuk kami tindak lanjuti," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaAnak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca Selengkapnya