Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mess Gang Royal Penjaringan Digerebek, 39 PSK dan Pengawalnya Ditangkap

Mess Gang Royal Penjaringan Digerebek, 39 PSK dan Pengawalnya Ditangkap gang royal digerebek. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polsek Tambora berhasil membongkar bisnis haram kasus dugaan perdagangan orang atau prostitusi. Usai menggerebek sebuah mess di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, lokasi bangunan mess tersebut ternyata dijadikan tempat penampungan PSK. Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah wanita. Di antaranya ada anak di bawah umur yang jadi PSK.

"Penggerebekan lokasi penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora. Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan 39 orang PSK dari lokasi, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur," kata Putra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3).

Orang lain juga bertanya?

Selain 39 PSK, Putra menyebut, pihaknya juga berhasil membekuk satu muncikari dan tiga bodyguard yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan masih ada satu orang buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun keempat tersangka yakni IC MAMI (35) berperan sebagai muncikari. Lalu ada tiga tersangka HA (25), SR alias Kopral (35), dan MR (25), selaku bodyguard yang mengawasi tempat penampungan PSK tersebut.

"Sementara Hendri Setyawan alias Aa’ (DPO) peran Muncikari, pemilik Cafe/warung. Suami dari IC als Mami," tuturnya.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 dan paling banyak Rp600.000.000,00," sebutnya.

Adapun dari hasil penggerebekan ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 Buku rekapan transaksi, 15 Bendel Gulungan kertas transaksi, 46 Kondom, dan uang senilai Rp10.575.000.

Sementara untuk tindakan lainnya, Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para PSK masih di Polsek Tambora. Dengan berkoordinasi bersama dinas terkait untuk pembinaan para PSK tersebut.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan, pihaknya berupaya maksimal dalam memberantas penyakit masyarakat. Salah satunya adalah tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang.

"Tugas prioritas kami Polres Metro Jakarta Barat adalah pemeliharaan Harkamtibmas untuk menjaga masyarakat Jakarta Barat untuk dapat beribadah dengan kusyuk di bulan Ramadan," ucapnya.

Khususnya, lanjut dia, di wilayah Kecamatan Tambora terdiri dari 96 RW, setiap RW saat ini sudah ditugasakan 1 orang polisi yang bertugas sebagai Polisi RW.

Masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah, saran, masukan dan kritik melalui polisi RW.

"Polisi RW akan meneruskan informasi yang diterimanya ke Kapolsek ataupun ke Kapolres untuk kami tindak lanjuti," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah

Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.

Baca Selengkapnya
Miras dan Kondom Warnai Penggusuran Gang Royal
Miras dan Kondom Warnai Penggusuran Gang Royal

Anak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.

Baca Selengkapnya
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar

Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah

Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka

Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.

Baca Selengkapnya