Mobil bekas anggota DPRD DKI akan digunakan SKPD
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mempertanyakan ke mana mobil dinas mereka setelah nantinya dikembalikan. Di mana pengembalian mobil dinas ini sebagai bentuk kompensasi dari adanya uang transportasi.
Anggota Komisi C DPRD DKI Syarifudin mengatakan, mobil dinas Toyota Corolla Altis yang mereka gunakan saat ini. Mengingat mobil yang baru dibeli tahun 2015 tersebut tidak bisa dilelang.
"Itu kan kendaraan baru, kalau dijual sama siapa? Kalau ditarik, mau ditaruh di mana? Ini harus dipikirkan juga," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/8).
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Mobil DPR RI apa yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Bagaimana cara Presiden Soekarno mendapatkan mobil dinas? Para pemuda mencari sebuah mobil yang layak untuk Presiden RI. mereka menemukan sebuah mobil Buick mewah milik pejabat Jepang. Sudiro, salah seorang pemuda meminta sopir pejabat tersebut menyerahkan kunci mobil Buick itu. Kemudian dia disuruh pulang kampung. Sementara mobil mewah itu menjadi mobil dinas pertama Presiden Indonesia.
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Achmad Firdaus mengungkapkan, mobil-mobil dinas bekas 101 anggota dewan nantinya bisa digunakan oleh SKPD yang membutuhkan.
"Kalau mereka butuh, bisa diterbitkan SK pengguna bagi SKPD yang membutuhkan," ujarnya.
Kebijakan transportasi anggota DPRD DKI Jakarta berubah setelah keluar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran satu unit Alphard yang diperuntukkan bagi empat pimpinan yakni Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaTemuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaSeluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca Selengkapnya