Mobil Boks Tabrak Ambulans Sampai Jenazah Mental Keluar, Sopir Jadi Tersangka
Merdeka.com - Pengemudi mobil boks berisial LF ditetapkan tersangka. Polisi menyebut, pengemudi diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Iya kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Rabu (19/8).
Fahri menerangkan, LF diancam d dengan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kendati, polisi tidak melakukan penahanan terhadap LF. Fahri menyebut, salah satu pertimbangan adalah ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
-
Apa penyebab kecelakaan yang dialami Adi Firansyah? Pada tahun 2006, Adi Firansyah, seorang aktor populer, meninggal dunia akibat kecelakaan motor. Saat itu, motor yang dikendarainya menabrak sepeda motor lain yang dikemudikan oleh seorang anak berusia 9 tahun.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi pada pukul 16.40 WIB di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan, yang melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bogor.
"Tidak dapat ditahan karena ancaman di bawah 5 tahun," ujar dia.
Kronologi
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu (19/5/2021) pagi. Sebuah mobil boks menabrak mobil ambulans yang sedang menepi di Halte Polda Metro Jaya. Insiden kecelakaan, menyebabkan jenazah sampai terlempar keluar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menerangkan, mulanya mobil boks yang dikemudikan LF melaju dari arah timur ke barat di Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Fahri menyebut, pengemudi diduga mengantuk dan kurang hati-hati dalam berkendara sampai menabrak mobil ambulans setiba di dekat Halte Polda Metro Jaya.
Saat itu, Fahri menyebut mobil ambulans sedang serah terima jenazah.
"Pengemudi ambulans Paguyuban Perantau Desa MFH bersama kenek sedang berdiri di samping kiri jalan. Mereka sedang serah-terima jenazah," ujar dia.
Fahri menjelaskan, kecelakaan mengakibatkan jenazah terdorong hingga keluar dan jatuh ke jalan. Sementara mobil boks oleng ke kiri dan menabrak kendaraan lain.
"Pengemudi mobil boks menabrak taksi yang sedang pakir di bahu Jalan," ucap dia.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Fahri menyebut, kasus ini ditangani Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Akibat kecelakaan tersebut MFH dan EP mengalami luka pelipis dan penumpang kendaraan jenazah di dalam mobil ambulans mengalami robek pada kepala bagian belakang," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Fortuner Penabrak Balita hingga Tewas di Sidoarjo jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaWarga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKecelakaan diduga akibat sopir lelah dan kurang konsentrasi.
Baca SelengkapnyaSopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaTruk tangki pengangkut bahan bakar minyak menabrak mobil ambulans yang membawa jenazah. Tiga orang tewas di tempat dalam musibah itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan masih didalami. Dugaan sementara pengemudi Fortuner mengantuk.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPenetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang
Baca Selengkapnya