Mobil dinas DPRD diganti pelat hitam, BPKAD DKI nilai pelanggaran
Merdeka.com - Sebanyak 101 anggota DPRD yang dibekali mobil dinas oleh pihak Pemprov DKI mengganti pelat merah mobil dinasnya itu dengan menggunakan pelat hitam.
Pantauan merdeka.com, belasan mobil jenis Toyota Corolla Altis yang berjejer di parkiran basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta itu, telah berubah plat menjadi warna hitam.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono mengatakan, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan. Menurutnya, pelat mobil yang resmi itu seharusnya mencantumkan lambang dari pihak kepolisian.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
"Anggota DPRD boleh mengubah pelat mobil menjadi hitam, asalkan mengajukan ke Polda Metro Jaya. Setelah pelatnya berwarna hitam, STNK-nya berbeda," ujar Heru saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat (2/10).
"Pelat PQB itu merupakan pelat resmi Pemprov DKI, sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam," katanya menambahkan.
Heru menyebut, apa yang dilakukan pihak DPRD itu adalah sebuah pelanggaran. Dia bahkan menduga, jika pelat-pelat hitam itu bisa saja dibuat melalui jasa pembuatan pelat nomor yang banyak terdapat di pinggir jalan.
Dia bahkan berujar, perubahan pelat nomor itu seharusnya harus melalui koordinasi dengan pihak Sekretariat Dewan, agar perubahan itu bisa dilakukan secara resmi dan sehingga tidak menimbulkan masalah di jalan.
"Polisi sudah tahu kok kalau PQB atau PQ pasti milik pemerintah daerah. Polisi tahu itu pelat merah. Suatu saat nanti kalau disetop terus ribut, kan jadi enggak enak sama yang bawa. Polisi kan pasti melakukan penegakan hukum," ujar Heru
"Seharusnya, jika ingin mengubah pelat nomor mobil menjadi hitam, anggota DPRD harus melakukannya secara terkoordinasi oleh Kesekretariatan Dewan," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan pelat nomor khusus RF yang beredar di jalan palsu karena telah dihapuskan dan digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1.
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca Selengkapnya