Modus Sandy Tumiwa tipu korban, ajak main valas berbagai nominal
Merdeka.com - Artis Sandy Tumiwa dan seorang teman wanitanya ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena kasus investasi bodong. Modus penipuan yang dilakukan dengan mengajak sejumlah rekannya menanamkan uang dengan berbagai nominal untuk kemudian dimainkan, dijual beli valuta asing.
"Menawarkan bisnis dijanjikan keuntungan besar. Kemudian orang-orang itu diminta mencari orang lagi. Uangnya setelah terkumpul dimainkan untuk forex atas nama dia sendiri. Bisnisnya abal-abal lah," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).
Menurutnya, ada dua puluh lima orang yang menjadi korban penipuan mantan suami Tessa Kaunang ini. Uang hasil penipuan itu dia pakai untuk keperluan pribadi.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Uang itu digunakan untuk keperluan sendiri. Saat dimintai pertanggungjawaban tidak ada.
Korbannya artis juga salah satu korban Annisa Bahar," jelasnya.
Terkait penahanan yang dilakukan terhadap Sandy, lanjut Krishna, agar yang bersangkutan tak melarikan diri. "Kami lakukan penangkapan dan penahanan karena yang bersangkutan tidak jelas tempat tinggalnya. Kami tangkap di penginapan di kawasan Palmerah karena kami cari indekos-nya tidak ada," sambungnya.
Ditambahkannya, penangkapan ini sudah dikomunikasikan dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Akibat perbuatannya, Sandy dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP.
"Nanti segera diberikan ke jaksa penuntut umum dalam waktu dekat," pungkasnya.
Sandy sudah tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia hanya menunduk dengan tangan terborgol.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca Selengkapnya