Modus Tuduh Korban Curi HP, Anak di Bawah Umur Jadi Rampok & Buka Jasa Prostitusi
Merdeka.com - Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebet menangkap lima orang terduga pelaku pencurian serta kekerasan yang terjadi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.30 Wib. Lima orang itu diketahui bernama inisial MRA, MR, AAR, TM dan RR.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan, kelima orang itu diamankan berdasarkan adanya laporan dari seorang warga Jakarta Utara atau korban berinisial MAB.
"Korban MAB warga Jakarta Utara yang kebetulan sedang nongkrong atau bersenda garau di pinggir jalan daerah Manggarai, Jakarta Selatan bahwa yang bersangkutan menjadi korban atas perampasan adapun yang dirampas berupa HP dan kendaraan bermotornya," kata Yurikho kepada wartawan, Selasa (7/9).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Saat itu, korban yang sedang nongkrong dihampiri oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor sebanyak dua unit yang mengambil handphone serta motor milik MAB.
"Saudara MRA turun dari motor dan mendatangi korban, kemudian langsung mengatakan kamu orang yang ambil HP teman saya ya. Ditimpali tersangka lain, sehingga korban ketakutan ditambah lagi tersangka atas nama MR menodongkan pisau ke korban," ujarnya.
"Sehingga ketakutan tidak berteriak dan merasa terancam, korban menyerahkan HP dan motornya dan dibawa kabur tersangka," imbuhnya.
Yurikho menjelaskan, para terduga pelaku itu memang mengincar orang-orang yang sedang sendirian saat nongkrong di pinggir jalan. Mereka sendiri diketahui beroperasi pada Malam Minggu serta Malam Senin.
"Lima tersangka ini dengan peran masing-masing, ada yang nodong, nuduh, nakut-nakutin setidaknya sudah beraksi 4 kali. Di Matraman dan Jatinegara Jakarta Timur, Kebayoran Lama dan aksi ke empat Alhamdulillah kita berhasil ungkap," jelasnya.
"Modusnya selalu sama mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh-tuduh kamu yang ambil HP saya. Ganti HP-mu dan motormu kemudian dibawa kabur," sambungnya.
Hasil Curian untuk Prostitusi Online
Dirinya menyebut, otak dalam aksi pencurian ini ternyata dilakukan oleh anak yang masih berusia di bawah umur yakni 16 tahun berinisial AAR.
"Bayangkan 16 (tahun) sudah yang mengotaki tindak pidana, yang menariknya lagi Alhamdulillah yang dikejadian di Manggarai HP dan motor korban belum sempat dijual. Jadi mereka para kelompok ini memililki peran tersendiri lagi, yaitu tersangka 4 dan lima yang menjual barang hasil kejahatan dengan motor dihargai Rp3 juta sedangkan HP Rp1 juta," sebutnya.
Yurikho mengungkapkan, hasil curian yang mereka sudah jual tersebut ternyata mereka gunakan untuk kegiatan prostitusi online. Karena saat melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku, dua orang di antaranya TM dan RR sedang berada di sebuah penginapan bersama dengan empat orang wanita.
"Saat kami melakukan penggeledahan kami jumpai adanya HP dan mereka membuka diri untuk menjadi pelayan prostitusi secara berbayar. Kami juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi. Cukup miris buat kita semua pelakunya adalah anak. Otak dari tindak pidana ini adalah anak, dijual dengan memanfaatkan media sosial," ungkapnya.
"Yang terakhir adalah kami dapati sendiri bahwa tersangka menikmati hasil tindak pidananya ini dengan cara yang tidak baik, apalagi mereka masih anak-anak, yaitu prostitusi. Dapat dibayangkan, Alhamdulillah aksi mereka berakhir oleh Unit Reskrim Polsek Tebet," tambahnya.
Hasil Curian Dijual di Medsos
Hasil curian itu sendiri dijual oleh para terduga pelaku melalui media sosial. Namun, media sosial yang mereka gunakan bukan menggunakan akun asli milik para terduga pelaku.
"Barang curian sekali lagi dijual melalui media sosial. Artinya kita akan bekerja sama dengan ahli IT untuk menelusuri karena mereka sistemnya hit and run. Mereka buat akun baru, dijual, langsung ditutup. Jadi akan kami telusuri," tegasnya.
"Sekali lagi bahwa kami akan terus mencari 3 motor dan 3 HP aksi mereka terdahulu, semoga dapat kami amankan. Dan kami dapat segera kembalikan kepada orang yang berhak, yaitu korban-korban yang lain," tambahnya.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara selama 9 tahun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaKeluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca Selengkapnyapelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaKomplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini dilakukan seorang remaja, DR (18) dan temannya S yang dinyatakan buron.
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca Selengkapnya