Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Tuduh Korban Curi HP, Anak di Bawah Umur Jadi Rampok & Buka Jasa Prostitusi

Modus Tuduh Korban Curi HP, Anak di Bawah Umur Jadi Rampok & Buka Jasa Prostitusi Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebet menangkap lima orang terduga pelaku pencurian serta kekerasan yang terjadi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.30 Wib. Lima orang itu diketahui bernama inisial MRA, MR, AAR, TM dan RR.

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan, kelima orang itu diamankan berdasarkan adanya laporan dari seorang warga Jakarta Utara atau korban berinisial MAB.

"Korban MAB warga Jakarta Utara yang kebetulan sedang nongkrong atau bersenda garau di pinggir jalan daerah Manggarai, Jakarta Selatan bahwa yang bersangkutan menjadi korban atas perampasan adapun yang dirampas berupa HP dan kendaraan bermotornya," kata Yurikho kepada wartawan, Selasa (7/9).

Saat itu, korban yang sedang nongkrong dihampiri oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor sebanyak dua unit yang mengambil handphone serta motor milik MAB.

"Saudara MRA turun dari motor dan mendatangi korban, kemudian langsung mengatakan kamu orang yang ambil HP teman saya ya. Ditimpali tersangka lain, sehingga korban ketakutan ditambah lagi tersangka atas nama MR menodongkan pisau ke korban," ujarnya.

"Sehingga ketakutan tidak berteriak dan merasa terancam, korban menyerahkan HP dan motornya dan dibawa kabur tersangka," imbuhnya.

Yurikho menjelaskan, para terduga pelaku itu memang mengincar orang-orang yang sedang sendirian saat nongkrong di pinggir jalan. Mereka sendiri diketahui beroperasi pada Malam Minggu serta Malam Senin.

"Lima tersangka ini dengan peran masing-masing, ada yang nodong, nuduh, nakut-nakutin setidaknya sudah beraksi 4 kali. Di Matraman dan Jatinegara Jakarta Timur, Kebayoran Lama dan aksi ke empat Alhamdulillah kita berhasil ungkap," jelasnya.

"Modusnya selalu sama mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh-tuduh kamu yang ambil HP saya. Ganti HP-mu dan motormu kemudian dibawa kabur," sambungnya.

Hasil Curian untuk Prostitusi Online

Dirinya menyebut, otak dalam aksi pencurian ini ternyata dilakukan oleh anak yang masih berusia di bawah umur yakni 16 tahun berinisial AAR.

"Bayangkan 16 (tahun) sudah yang mengotaki tindak pidana, yang menariknya lagi Alhamdulillah yang dikejadian di Manggarai HP dan motor korban belum sempat dijual. Jadi mereka para kelompok ini memililki peran tersendiri lagi, yaitu tersangka 4 dan lima yang menjual barang hasil kejahatan dengan motor dihargai Rp3 juta sedangkan HP Rp1 juta," sebutnya.

Yurikho mengungkapkan, hasil curian yang mereka sudah jual tersebut ternyata mereka gunakan untuk kegiatan prostitusi online. Karena saat melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku, dua orang di antaranya TM dan RR sedang berada di sebuah penginapan bersama dengan empat orang wanita.

"Saat kami melakukan penggeledahan kami jumpai adanya HP dan mereka membuka diri untuk menjadi pelayan prostitusi secara berbayar. Kami juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi. Cukup miris buat kita semua pelakunya adalah anak. Otak dari tindak pidana ini adalah anak, dijual dengan memanfaatkan media sosial," ungkapnya.

"Yang terakhir adalah kami dapati sendiri bahwa tersangka menikmati hasil tindak pidananya ini dengan cara yang tidak baik, apalagi mereka masih anak-anak, yaitu prostitusi. Dapat dibayangkan, Alhamdulillah aksi mereka berakhir oleh Unit Reskrim Polsek Tebet," tambahnya.

Hasil Curian Dijual di Medsos

Hasil curian itu sendiri dijual oleh para terduga pelaku melalui media sosial. Namun, media sosial yang mereka gunakan bukan menggunakan akun asli milik para terduga pelaku.

"Barang curian sekali lagi dijual melalui media sosial. Artinya kita akan bekerja sama dengan ahli IT untuk menelusuri karena mereka sistemnya hit and run. Mereka buat akun baru, dijual, langsung ditutup. Jadi akan kami telusuri," tegasnya.

"Sekali lagi bahwa kami akan terus mencari 3 motor dan 3 HP aksi mereka terdahulu, semoga dapat kami amankan. Dan kami dapat segera kembalikan kepada orang yang berhak, yaitu korban-korban yang lain," tambahnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara selama 9 tahun.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Siswi SMPN 101 yang Diculik Sempat Syok: Mamah Aku Masih Hidup Enggak Sih?
Korban Siswi SMPN 101 yang Diculik Sempat Syok: Mamah Aku Masih Hidup Enggak Sih?

FA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.

Baca Selengkapnya
Sadis! Pemuda Disekap Berbulan-bulan & Dianiaya Brutal: Disundut Arang, Kelamin Diberi Bubuk Cabe Hingga Dihantam LPG
Sadis! Pemuda Disekap Berbulan-bulan & Dianiaya Brutal: Disundut Arang, Kelamin Diberi Bubuk Cabe Hingga Dihantam LPG

Keluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan

Saat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah, Maling Motor di Koja Panik Video Call Ibunya Minta Tolong
Tertangkap Basah, Maling Motor di Koja Panik Video Call Ibunya Minta Tolong

MS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten

pelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang

Baca Selengkapnya
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi

Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Komplotan Begal di Lubuklinggau Manfaatkan Wanita jadi Umpan, Modusnya Minta Diantar Pulang
Komplotan Begal di Lubuklinggau Manfaatkan Wanita jadi Umpan, Modusnya Minta Diantar Pulang

Komplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.

Baca Selengkapnya
Dituduh Curi Uang, Bocah di Tangerang Disetrum 4 Pemuda hingga Dipaksa Minum Miras
Dituduh Curi Uang, Bocah di Tangerang Disetrum 4 Pemuda hingga Dipaksa Minum Miras

Aksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.

Baca Selengkapnya
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen

gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Bos Kopi di Musi Rawas Masih Remaja, Niat Awal Curi Motor Korban
Pembunuh Bos Kopi di Musi Rawas Masih Remaja, Niat Awal Curi Motor Korban

Pembunuhan ini dilakukan seorang remaja, DR (18) dan temannya S yang dinyatakan buron.

Baca Selengkapnya
Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh
Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh

Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.

Baca Selengkapnya
Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi
Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi

Sepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.

Baca Selengkapnya