Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pascamoratorium, Ahok sebut KemenLH akan tinjau reklamasi, cek amdal

Pascamoratorium, Ahok sebut KemenLH akan tinjau reklamasi, cek amdal Reklamasi Teluk Jakarta. ©2016 Merdeka.com/zulatsari

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, baru saja menggelar rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas kelanjutan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Hasilnya, pria yang akrab disapa Ahok ini menegaskan proyek reklamasi akan tetap dilanjutkan.

Hal ini dikarenakan belum adanya klausul bersama kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman serta Pemprov DKI Jakarta.

Namun, kata Ahok, saat ini masih diberlakukan moratorium guna menyamakan regulasi yang sempat dinilai tumpang tindih. Dari ratas itu, Ahok juga menyebut Jokowi akan merevisi Keputusan Presiden (Keppres) agar masalah serupa tak terjadi lagi ke depannya.

"Sudah tetep itu, Presiden pengen total harus diberesin. Nanti juga akan keluarin Perpres yang menyesuaikan dengan peraturan yang terbaru," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/4).

Selain itu, katanya, wacana merevisi Keppres ini dilakukan karena dalam Keppres yang lama belum diatur soal reklamasi di pulau O, P dan Q. Ahok menyebut Keppres yang akan direvisi adalah Keppres lama yakni Keppres Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kan ada beberapa Keppres belum mengatur O, P, Q yang lain, yang garuda itu," jelasnya.

Kendati akan direvisi, dia mengungkapkan ada poin yang tak akan diubah. Yang dimaksud Ahok adalah reklamasi 17 pulau masih akan digarap pihak swasta dan izin masih ada di tangan Pemprov DKI.

"Prinsipnya tidak ada pembatalan Keppres yang lama, investor harus tetap dihargai tapi kita tidak ingin diatur oleh investor, harus kita yang mengatur aturannya," sambung Ahok.

Hanya saja, untuk membangun pulau buatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan pemeriksaan terkait kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Jika ditemukan pelanggaran, maka harus dihentikan dan berkewajiban memperbaiki.

"Dari Kementerian Lingkungan Hidup akan datang ke lokasi, memeriksa. Lalu hasil pemeriksaan enggak sesuai amdal mereka, dibuat berita acara untuk setop untuk mereka perbaiki. Kalau mereka enggak perbaiki akan kena sanksi pidana," tuturnya.

Ditambahkannya, Ahok menyebut moratorium diusahakan kurang dari 6 bulan. Menurutnya, asalkan regulasi dengan kesepakatan bersama soal reklamasi ini rampung, penghentian pun selesai.

"Diusahakan di bawah 6 bulan untuk mencocokan peraturan yang baru, menyamakan persepsi," terang mantan politisi Gerindra ini.

Untuk diketahui, dalam melakukan reklamasi pulau buatan, Pemprov DKI mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Khususnya ada di Pasal 4, mengatakan bahwa wewenang dan tanggung jawab reklamasi itu ada pada Gubernur DKI Jakarta. Kemudian adanya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008.

Keppres Nomor 52 Tahun 1995 dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sementara itu, Perpres Nomor 54 Tahun 2008 berisi aturan tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan
Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat

Jokowi dan para menteri langsung mengunjungi IKN guna menyelesaikan masalah lahan

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pembangunan Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir Sumbar Segera Diselesaikan
Jokowi Minta Pembangunan Jalan dan Jembatan Terdampak Banjir Sumbar Segera Diselesaikan

Menurut dia, pemerintah daerah Sumatera Barat telah menyiapkan lahan untuk relokasi warga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Muhadjir Effendy Ungkap Kebiasaan Presiden Jokowi Saat Kunjungan Kerja ke Daerah
VIDEO: Menko Muhadjir Effendy Ungkap Kebiasaan Presiden Jokowi Saat Kunjungan Kerja ke Daerah

Muhadjir menjelaskan Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke satu daerah, dimana ada proyek pemerintah yang harus diresmikan.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan
Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan

Sebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Investor IKN: Satu Masuk, yang Lain Pasti Berbondong-Bondong Ikutan
Jokowi soal Investor IKN: Satu Masuk, yang Lain Pasti Berbondong-Bondong Ikutan

Melihat adanya investor asli Kalimantan Timur yang turut serta dalam pembangunan IKN, Jokowi pun menilai hal tersebut sangat baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jualan Tanah IKN Nusantara ke Investor: Sekarang per Meter Masih Rp1 Juta, Minggu Depan Naik
Jokowi Jualan Tanah IKN Nusantara ke Investor: Sekarang per Meter Masih Rp1 Juta, Minggu Depan Naik

Jokowi juga meminta para pengusaha tidak khawatir dengan gejolak politik yang terjadi jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jalan Rusak di Lampung, Jambi, Sumut Mulai Diperbaiki
Jokowi: Jalan Rusak di Lampung, Jambi, Sumut Mulai Diperbaiki

"Di semua provinsi sudah dimulai perbaikannya, baik yang saya lihat kemarin sebelumnya di Lampung, di Jambi, di Sumut, dan di provinsi lain," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya