Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Motif Karyawati SPBU Bakar Kantor, Musnahkan Barbuk Penggelapan Duit Rp165 Juta

Motif Karyawati SPBU Bakar Kantor, Musnahkan Barbuk Penggelapan Duit Rp165 Juta Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dibalik terbakarnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pramuka, Senen, Jakarta Pusat pada 6 Juni 2021 lalu. Dari hasil penyelidikan terungkaplah perempuan berinisial RWA (27) seorang karyawati yang sengaja membakar kantornya itu.

Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto mengatakan terungkapnya pelaku setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan hingga akhirnya petunjuk dan bukti-bukti mengarah kepada RWA.

"Setelah memeriksa saksi-saksi tim Resmob kami mencurigai salah satu karyawati di SPBU tersebut. Di mana pada saat kejadian yang bersangkutan tidak ada di tempat," ucap Ari Susanto kepada wartawan Kamis (1/7).

Cuman butuh empat hari, akhirnya pelaku berhasil diringkus di sebuah hotel daerah Tamansari. Dari situ terkuak motif RWA membakar kantor SPBU tempat kerjanya, karena ingin menghilangkan barang bukti penggelapan uang yang dia curi senilai Rp165 juta.

"Pembakaran kantor SPBU tersebut dengan maksud menghilangkan barang bukti uang yang digelapkan di kantor tersebut. Dimana karyawan tersebut bekerja di SPBU tersebut," ujarnya.

Uang sebesar Rp165 juta tersebut merupakan hasil penghasilan SPBU, dimana dia yang merupakan bendahara perusahaan menggunakan uang itu untuk berfoya-foya sejak 31 Mei sampai 2 Juni 2021.

"Karena yang bersangkutan ingin menguasai uang kantor tersebut, dimana dia sebagai bendahara. Tidak ada (kasus lain), ini kasus penggelapan ingin menguasai uangnya saja untuk foya-foya. Yang dilaporkan dari dia itu Rp165 juta," tambahnya.

Pada awalnya, berdasarkan pengakuan RWA hanya ingin membakar dokumen dan meja. Akan tetapi, karena api yang terlalu besar sehingga menjalar dan membakar bangunan SPBU.

"Kertas-kertas dokumen itu dibakar dengan korek, dibakar di meja kemudian begitu terbakar menyebabkan meja kursi yang lain ikutan terbakar," kata Ari.

Atas perbuatannya itu, RWA dipersangkakan dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik SPBU di Johar Baru Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp102 Juta
Detik-Detik SPBU di Johar Baru Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp102 Juta

Satu orang terluka akibat kebakaran di SPBU Galur itu.

Baca Selengkapnya
Pabrik Kertas di Kudus Terbakar Hebat, Begini Kronologinya
Pabrik Kertas di Kudus Terbakar Hebat, Begini Kronologinya

Sampai saat ini pihak kepolisian belum menjelaskan penyebab kebakaran pabrik PT Pura yang ada di Kudus

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Demo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur

Baca Selengkapnya
Gudang BBM PT Waskita Karya di Jambi Kebakaran, Warga Dengar Suara Ledakan
Gudang BBM PT Waskita Karya di Jambi Kebakaran, Warga Dengar Suara Ledakan

Gudang BBM PT Waskita Karya di Jambi Kebakaran pada Rabu siang

Baca Selengkapnya
Kantor Dinas Kesehatan NTT Terbakar
Kantor Dinas Kesehatan NTT Terbakar

Pihak kepolisian kini sedang berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan penyebab gedung tersebut terbakar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Satpam Bakar Pusat Oleh-Oleh di Pasuruan Karena Sakit Hati
Kronologi Satpam Bakar Pusat Oleh-Oleh di Pasuruan Karena Sakit Hati

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kebakaran itu terjadi, Soehartono, dan temannya satpam perusahaan dipanggil HRD pada Jumat (17/5)

Baca Selengkapnya
Didakwa Pasal KDRT, Ini Alasan Polwan Bakar Suami di Mojokerto Hadiri Sidang via Daring
Didakwa Pasal KDRT, Ini Alasan Polwan Bakar Suami di Mojokerto Hadiri Sidang via Daring

Briptu Fadhila diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi (27).

Baca Selengkapnya
Kantor BKPSDM di Paniai Papua Terbakar Senin Dini Hari, Ini Kronologinya
Kantor BKPSDM di Paniai Papua Terbakar Senin Dini Hari, Ini Kronologinya

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Penyebab kebakaran masih diselidiki.

Baca Selengkapnya
KPUD Jayapura Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki
KPUD Jayapura Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki

Dugaan sementara, api berasal dari kantor kearsipan dan merembet ke kantor lainnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Polwan Ngamuk Bakar Suami Anggota Polri Akibat Gaji ke-13, Korban Diborgol & Disiram Bensin
VIDEO: Kronologi Polwan Ngamuk Bakar Suami Anggota Polri Akibat Gaji ke-13, Korban Diborgol & Disiram Bensin

Pelaku mengetahui jika gaji ke-13 korban yang ada di ATM, seharusnya senilai Rp2,8 juta namun tersisa tinggal Rp800 ribuan saja

Baca Selengkapnya
Kronologi Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri Gara-Gara Gaji ke-13
Kronologi Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri Gara-Gara Gaji ke-13

Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Baca Selengkapnya
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok

Karena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat

Baca Selengkapnya