Motif Pelaku Begal Payudara di Lubang Buaya: Nafsu Sering Nonton Video Porno
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif dari tersangka MR yang melakukan pelecehan payudara terhadap korban seorang wanita berinisial MB di Lubang Buaya, Cipayung, karena sering menonton video dewasa.
"Dari hasil pemeriksaan motif MR melakukan hal tersebut karena sedang nafsu karena yang bersangkutan sering menonton video porno kemudian dilampiaskan ke korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Jumat (22/10).
Erwin mengatakan bahwa tersangka MR masih berstatus sebagai mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di wilayah Jakarta Timur. Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tersangka sebelumnya juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap seorang wanita.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
"Ini yang kedua kalinya. Beberapa bulan sebelumnya terjadi, tetapi sudah damai," ujar Erwin.
Tersangka ditangkap di kediamannya kawasan Cipayung oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pada 13 Oktober 2021. Selain itu turut serta diamankan barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan pakaian yang dikenakan korban.
MR disangkakan Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara karena melakukan pelecehan seksual.
"Saat ini tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur," tutur Erwin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaAdapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita jadi korban begal payudara oleh seorang pemotor di di kawasan Grogol, Jakarta Barat,
Baca SelengkapnyaPelaku tak menyangka korban akan melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan pengakuan Armor, polisi juga sempat mengecek ponselnya. Tetapi, tidak semua isi ponsel tersebut dihapus.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca Selengkapnya