Motor dilarang lewat HI, Pemprov coba lobi pengelola parkir
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini berusaha menyeragamkan tarif parkir di 11 kantung parkir milik swasta. Parkiran itu disediakan untuk menampung kendaraan akibat kebijakan pelarangan motor melintas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat begitu pula sebaliknya.
Namun, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga pesimis jika pihaknya mampu menyeragamkan tarif parkir itu. Pasalnya, para pengelola parkir swasta tersebut selain diwajibkan membayar pajak penghasilan ke Pemprov DKI, juga diharuskan bagi hasil keuntungannya dengan pemilik gedung.
"Kita tidak bisa menekan mereka karena jangan sampai para pengelola parkir di gedung itu malah memprotes kebijakan kita," kata Sunardi di kantor Balaikota Jakarta, Rabu (24/12).
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Mengapa tukang parkir resmi dibentuk di Jakarta? Semakin tingginya pertumbuhan kendaraan di era 1960-1970-an, membuat kebutuhan lahan untuk berhenti sementara kendaraan alias parkir semakin berkurang.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Kenapa Transjakarta sediakan lahan parkir? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan dua kantong parkir bagi jemaat yang ingin menghadiri kegiatan Dalam rangka mendukung kegiatan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024).Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyebut, dukungan yang diberikan ini berdasarkan arahan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
Menurutnya, Pemprov DKI bakal berusaha berdialog dengan para pengelola parkir swasta agar mau menyeragamkan tarif. Selama komunikasi pihaknya akan mencari solusi lain guna mencari solusi atas permasalahan parkir itu.
"Kita juga sebenarnya mau mendorong para perusahaan agar mau menyediakan bus antar jemput bagi karyawannya. Itu supaya para karyawan tidak usah membawa kendaraan untuk datang ke kantornya," terang dia.
Seperti diketahui, Pemprov DKI memberlakukan aturan pelarangan bagi motor melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat sejak tanggal 17 Desember 2014.
Pemprov DKI kemudian menyediakan puluhan sarana angkutan umum gratis seperti bus tingkat (city tour), bus single (enjoy Jakarta), dan bus sekolah untuk mengangkut para pengendara yang didorong untuk memarkirkan sepeda motornya.
Ada 11 kantung-kantung parkir milik swasta yang disiapkan di antaranya terletak di Gedung Carrefour Duta Merlin, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Gedung Sarinah, Gedung BII, Gedung Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, dan Grand Indonesia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaTarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaPenerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca SelengkapnyaHal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca Selengkapnya