Motor dilarang melintas Thamrin, bikers & tukang ojek demo Ahok
Merdeka.com - Sekitar 30 orang dari Front Transportasi Jakarta (FrontJak), yang merupakan gabungan para tukang ojek dan pengendara sepeda motor menggelar demo depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut dicabutnya perda mengenai pelarangan melintas bagi kendaraan bermotor di sepanjang Jalan MH Thamrin dimulai dari Bundaran HI, sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
Puluhan tukang ojek yang biasa beroperasi di sekitar Stasiun Gambir dan Jalan Djuanda itu mendesak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mencabut aturan pelarangan tersebut.
Koordinator aksi Babak menilai, alasan Pemprov mengeluarkan aturan tersebut sangat tidak rasional. Menurutnya, aturan yang digagas guna menekan angka kecelakaan itu merupakan hal yang mengada-ada, karena di wilayah Jakarta Pusat merupakan wilayah dengan tingkat kecelakaan terendah dibanding wilayah lainnya di DKI Jakarta.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
"Dan ini sebenarnya bukan solusi mengatasi kemacetan. Semua yang diucapkan Ahok bohong semua. Jakarta Pusat justru kecelakaannya paling rendah. Kebijakan Pemprov DKI itu hanya memindahkan kemacetan dari jalan protokol ke jalan-jalan alternatif, jalan tikus justru makin macet," kata Babak dalam orasi di depan Balai Kota DKI, Senin (22/12).
Babak yang merupakan tukang ojek itupun bersama rekan-rekannya seprofesinya menduga, ada motif bisnis di balik penerapan aturan pelarangan motor tersebut.
Pihaknya menduga ada motif bisnis berupa kesepakatan yang dilakukan Pemprov DKI, dengan para pengelola parkir di 12 titik yang dikelola oleh pihak swasta.
"Ingat teman-teman, kerjasama ini terjadi di bawah tangan dengan pihak swasta. Omsetnya miliaran per hari dan akan dilakukan dengan sistem revenue sharing," katanya berorasi.
Babak menduga, ada 12 lahan parkir yang dimaksudkan sebagai bagian dari aspek bisnis antara Pemprov DKI dan pihak swasta tersebut. Kedua belas lahan itu antara lain lahan parkir Carefour Duta Merlin, Menara BDN, gedung Jaya, Skyline Building, Gedung Sarinah, Gedung BII, Gedung Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia dan Lapangan IRTI Monas.
"Hitungan per jam Rp 2 ribu, kita kalikan 8 jam kerja ditambah 1 jam pulang sama dengan 10 jam kali Rp 2 ribu kali dengan asumsi 5 ribu pengendara motor per hari sama dengan Rp 100 juta. Jelas sekali ini menjadi pundi-pundi baru keuntungan dari hasil kebijakan publik," kata Babak.
"Yang beli mobil makin banyak, berani gak Ahok larang mobil melintas, kenapa justru motor yang dilarang lewat, yang ada justru bensin makin naik, tukang ojek makin tersiksa," katanya menambahkan.
Selain menyampaikan berbagai orasi penolakan mengenai aturan pelarangan tersebut, para tukang ojek itu juga membentangkan berbagai macam spanduk berisi penolakan yang berisi tuntutan mereka.
Setelah sejam melakukan aksi, para tukang ojek dengan diwakilkan oleh 5 orang perwakilannya, akhirnya dipersilakan untuk masuk menemui pejabat Pemprov DKI, yang terkait dengan kebijakan tersebut, dan menyampaikan berbagai aspirasi serta penolakan terhadap aturan pelarangan tersebut. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pengemudi ojol memprotes ketidakadilan bisnis antara aplikator dengan mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaAksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaDari hasil sweeping beberapa pengemudi melintas di Medan Merdeka Barat langsung diarahkan untuk ikut bergabung.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaAda momen mengejutkan saat bule naik mobil komando lalu berteriak "Ojol sukses"
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bule Boncengan Motor Nekat Terobos Masuk Jalan Tol Kebon Jeruk
Baca SelengkapnyaAksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca Selengkapnya