Mulai Beroperasional, Bioskop di DKI Wajib Terintegrasi Pedulilindungi
Merdeka.com - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, peraturan operasional bioskop di Jakarta mengikuti Instruksi Mendagri. Dengan demikian, selain menerapkan protokol kesehatan, bioskop juga diwajibkan terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi.
"Secara protokol kesehatan mengikuti pembukaan yang awal. Tetapi sekarang, menyesuaikan dengan harus ada Pedulilindungi dan juga masalah makan minum dan lain-lain kita buat sesuai dengan Instruksi Mendagri," ucap Gumilar, Kamis (16/9).
Kendati pemerintah kembali mengizinkan bioskop dibuka, Gumilar memastikan pengawasan akan terus dilakukan oleh jajarannya bersama Satpol PP. Meski di satu sisi, Gumilar meyakini, masyarakat dapat tertib memanfaatkan pelonggaran kali ini.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
OJK atur PMV dengan cara apa? Bersama dengan peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028, OJK juga menerbitkan POJK nomor 25 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV dan PMV Syariah yang merupakan amanat pengaturan UU P2SK serta mendukung erkembangan industri dan kebutuhan hukum terhadap penyelenggaraan usaha PMV saat ini.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Gimana Pasuruan bikin PKL di Alun-alun lebih rapi? Tak hanya itu, Gus Ipul juga mengatakan nantinya para PKL akan diberi pakaian yang seragam sehingga telihat rapi dengan harapan mendatangkan lebih banyak pengunjung ke Alun-Alun Kota Pasuruan.
"Insya Allah kalau bioskop dia lebih tertib-lah ya, karena biasanya para penontonnya juga cukup kritis kalau ada prokes yang dilanggar biasanya mereka langsung infokan ke kami," ucapnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan bioskop melakukan uji coba operasional dengan kapasitas maksimal 50 persen pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Tidak henti-hentinya saya mengingatkan kepada semuanya, jangan lengah, tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan bagi yang belum vaksin, mari segera ikuti vaksinasi," kata Anies di Jakarta, Rabu (15/9), dikutip dari Antara.
Aturan terbaru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 pada 14-20 September 2021 yang ditandatangani Anies, 13 September 2021 yang salah satunya mengatur uji coba pembukaan bioskop.
Selain kapasitas maksimal 50 persen, dalam kepgub tersebut mengatur pengunjung yang diperbolehkan masuk bioskop adalah mereka yang memiliki kategori hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Tak hanya itu, pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk dan selama berada di dalam area bioskop, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman.
Selanjutnya, mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yayat mengatakan melalui pengeras suara, timnya mengingatkan terkait pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
Baca Selengkapnya