Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai bulan ini, mobil jenis LCGC dilarang dijadikan taksi online

Mulai bulan ini, mobil jenis LCGC dilarang dijadikan taksi online unjuk rasa taksi online. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mulai Oktober 2016, seluruh mobil jenis low cost green car (LCGC) dilarang dipergunakan sebagai taksi online. Utamanya, semua kendaraan dengan kapasitas silinder 1.000 cc tidak boleh lagi dipergunakan sebagai angkutan umum.

"Mobil jenis LCGC seperti Datsun Go, Dansun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Cayla, Honda Brio, Suzuki Karimun tidak boleh lagi dipergunakan sebagai mobil angkutan sewa berbasis aplikasi di wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (3/10).

Dishubtrans kini membatasi, hanya kendaraan dengan kapasitas silinder di atas 1.300 cc yang boleh mengikuti uji KIR.

Orang lain juga bertanya?

"Sejak bulan Oktober 2016, taksi online yang diperbolehkan KIR hanya mobil-mobil yang memiliki kapasitas silinder di atas 1.300 cc," tutupnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta

Usia kendaraan di Jakarta akan dibatasi di tahun 2025. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Viral Daftar 10 Merek Mobil Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus, Cek Faktanya
Viral Daftar 10 Merek Mobil Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus, Cek Faktanya

Benarkah 10 daftar merek mobil ini dilarang menggunakan BBM subsidi?

Baca Selengkapnya
Temukan Mobil dengan Harga Terjangkau, Berikut Rincian Harga Mobil LCGC Terbaru Tahun 2024.
Temukan Mobil dengan Harga Terjangkau, Berikut Rincian Harga Mobil LCGC Terbaru Tahun 2024.

Berikut harga terbaru mobil yang masuk segmen LCGC, yang dihimpun dari berbagai sumber. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kenali LCGC Mobil Bekas Daihatsu Sigra, Ekonomis dan Andalan Keluarga
Kenali LCGC Mobil Bekas Daihatsu Sigra, Ekonomis dan Andalan Keluarga

Berikut harga bekas mobil Daihatsu Sigra, dirangkum dari berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Konsumen BBM Subsidi Bakal Dibatas, Ini Cara dan Syarat untuk Dapatkan QR Code Pertalite
Konsumen BBM Subsidi Bakal Dibatas, Ini Cara dan Syarat untuk Dapatkan QR Code Pertalite

Mekanisme tersebut bisa digunakan oleh masyarakat pengguna kendaraan roda empat (mobil).

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Beli Pertalite
Akhirnya Terungkap, Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Beli Pertalite

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut golongan jenis kendaraan yang berhak membeli

Baca Selengkapnya
Biaya Pajak Mobil LCGC Juni 2024, Dari Toyota Hingga Honda
Biaya Pajak Mobil LCGC Juni 2024, Dari Toyota Hingga Honda

Berikut biaya pajak mobil LCGC Juni 2024. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Rencana Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi
Ternyata, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Rencana Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi

pemerintah saat ini tengah fokus untuk memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur.

Baca Selengkapnya
Daftar Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang Dilarang Menggunakan Pertalite per 25 Agustus 2024
Daftar Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang Dilarang Menggunakan Pertalite per 25 Agustus 2024

Pemerintah akan melarang penggunaan Pertalite untuk mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.

Baca Selengkapnya
5 Rekomendasi Mobil untuk Taksi Online di Indonesia
5 Rekomendasi Mobil untuk Taksi Online di Indonesia

Rekomendasi mobil yang cocok digunakan sebagai taksi online. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu

Mulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Baca Selengkapnya