Mulai sekarang, RS swasta dan RSUD di DKI dilarang minta uang muka
Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto telah membuat perjanjian dengan rumah sakit di seluruh DKI Jakarta baik swasta atau RSUD untuk menerima pasien dalam kondisi apapun tanpa meminta uang muka terlebih dahulu. Perjanjian ini dibuat agar kejadian yang menimpa bayi Tiara Deborah Simanjorang yang meninggal dunia karena tidak mendapat penanganan di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres pada Minggu (3/9) lalu.
"Kita buat perjanjian agar mereka tidak buat aturan bahwa pasien dalam keadaan gawat darurat harus dilakukan tindakan segera tanpa mungut uang muka," jelas Koesmedi di kantornya, Jumat (15/9).
Dalam perjanjian ini, jelas Koesmedi, memang menekankan harus menekankan gawat darurat dan tidak boleh menagih pembiayaan. Lanjut dia, perjanjian ini didasari karena masih banyak rumah sakit yang mementingkan keuntungan dari pada penanganan pasien.
-
Kenapa pintu RSUD dipalang? Pihak RSUD menjelaskan, pihaknya menutup pintu dengan memalang karena kunci pintu rusak, takut obat-obatan dan alat medis hilang.
-
Kenapa Rumah Sakit Ibu Kartini dibangun? Bangunan ini dulunya milik perusahaan perkebunan Belanda-Amerika bernama Hollandsch-Amerikaansche Plantage Maatschappij atau HAPM. Rumah sakit ini menjadi pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar khususnya di Kabupaten Asahan.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Kenapa warga Baduy menolak dirujuk ke rumah sakit? Mereka menolak dirujuk ke RSUD Banten dengan berbagai alasan. Salah satunya karena takut mengeluarkan biaya perawatan medis cukup besar, karena mereka tidak memiliki BPJS Kesehatan.Alasan lainnya, takut terlalu lama menjalani perawatan medis di RSUD Banten. Apalagi, mereka biasanya lebih pada pengobatan tradisi ritual Kawalu.
-
Bagaimana oknum meminta uang dari dokter Aulia? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
"Salah satunya untuk ingatkan mereka kembali karena sebenarnya itu sudah tertera di UU," jelasnya.
Dalam perjanjian ini sudah ditandatangani sebanyak 187 rumah sakit. Dan dari 187 menurut Koesmedi yang baru mendaftar BPJS baru sebanyak 81.
"Untuk RS umum, vertikal pemerintah TNI, Polri itu wajib. Kalau Untuk swasta diperbolehkan untuk ikut dalam BPJS. Jadi saya bisanya hanya imbau mereka," ucapnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, dokter asing yang diizinkan masuk ke Indonesia akan melewati sejumlah prosedur. Salah satunya tahap adaptasi.
Baca SelengkapnyaPintu gerbang masuk RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Maluku, digembok oleh pihak Yohanes Tisera alias Buke selaku pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaKRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaProf Zainul menyayangkan pernyataan Kemenkes yang menyebut iuran sebagai pemalakan.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaRSHS menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.
Baca Selengkapnya