Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai Tahun Depan Akan Ada Aturan dan Syarat Bagi Pendatang di Jakarta

Mulai Tahun Depan Akan Ada Aturan dan Syarat Bagi Pendatang di Jakarta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan bersama DPRD untuk menindaklanjuti pendatang yang tak memiliki tempat tinggal di Ibu Kota. Aturan ini akan digunakan untuk mengendalikan jumlah pendatang pascalibur Lebaran tahun depan.

Pemprov DKI belum memberikan bocoran syarat dan aturan baru bagi pendatang di Jakarta. Aturan itu akan dibahas bersama DPRD.

"Nanti ke depan kalau memang ada peraturan itu sendiri bersama DPRD. Kita sedang menggodok ada persyaratan tambahan dalam rangka menyikapi Jakarta sebagai global city," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/4).

Saat ini, pendatang yang belum memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tidak akan dipulangkan. Meskipun demikian, pendatang harus memiliki tempat tinggal. Ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019.

"Kita, Pak Pj (Gubernur Heru Budi Hartono), semua, mengimbau agar di saat mereka datang ke Jakarta tidak hanya memiliki tempat tinggal tapi juga kita mengimbau mereka punya skill, keterampilan, dan juga pekerjaan sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap, siap mental mengadu nasib ke Jakarta," jelas Budi.

Menurutnya, ada dua jenis pendatang yang masuk ke Ibu Kota. Permanen dan nonpermanen.

"Pertama, mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang nonpermanen. Jadi dua kondisi ini yang kita data selama satu bulan. Kami lakukan pendataan untuk penduduk yang nonpermanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta," ucap Budi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukcapil DKI Mulai Data Pendatang Baru Masuk Jakarta hingga 16 Mei 2024, Diprediksi Menurun
Dukcapil DKI Mulai Data Pendatang Baru Masuk Jakarta hingga 16 Mei 2024, Diprediksi Menurun

Budi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pendatang ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024, Prediksi Hanya 10.000-15.000 Orang
Pendatang ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024, Prediksi Hanya 10.000-15.000 Orang

Pemprov DKI Jakarta memprediksi, jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2024 diperkirakan turun drastis.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?

Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya

Heru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi

Baca Selengkapnya