Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nahas pasukan oranye, kena sanksi karena pose di spanduk Agus-Sylvi

Nahas pasukan oranye, kena sanksi karena pose di spanduk Agus-Sylvi Isnawa Adji. ©2016 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2017. Sesuai jadwal, pemungutan suara akan dilakukan Februari mendatang.

Saat ini, tiga pasangan cagub-cawagub sedang mengikuti masa kampanye. Sampai seluruh tahapan pilkada selesai, seluruh PNS DKI Jakarta maupun honorer dan pekerja harian lepas (PHL) dilarang ikut berkampanye atau dengan atribut resmi mereka menyampaikan dukungan pada salah satu pasangan.

Mereka diminta netral dan tidak terjebak dalam politik praktis. Jika ketahuan, mereka akan dikenakan sanksi tegas.

Seperti dialami puluhan pekerja harian lepas (PHL) di Dinas Kebersihan yang tergabung dalam pasukan oranye. Mereka kedapatan berpose di depan spanduk pasangan cagub-cawagub nomor urut 1, Agus-Sylvi, sambil mengenakan seragam dinas lapangan.

Kadis Kebersihan DKI, Isnawa Adji, menjelaskan bagaimana awal mulanya pasukan oranye berjumlah 60 orang itu bisa berfoto di depan spanduk pasangan yang didukung Poros Cikeas itu.

"Nah hari Senin katanya (kejadiannya). Saya Selasa dapat foto jam 4 sore, ada 38 pekerja harian lepas badan air Kecamatan Kemayoran dan 25 di Johar Baru," jelasnya kepada wartawan, Kamis (24/11).

Pada foto yang dia terima, puluhan PHL itu memakai pakaian dinas mereka saat bekerja di lapangan. Lengkap pula dengan sepatunya. "Mereka jam segitu memang mau apel biasanya pagi dan sore," sambungnya.

Saat itu, lanjutnya, anak buahnya didatangi mantan PNS Dinas Kebersihan yang sebelumnya telah dipecat dari jabatannya. Pemecatan dilakukan karena yang bersangkutan memotong uang PHL. Kebetulan, katanya, informasi yang didapat, orang yang dipecat itu kini menjadi timses pasangan cagub-cawagub DKI nomor satu.

Kemudian PHL itu seperti diatur berbaris sambil memegang spanduk Agus-Sylvi. Sebagian PHL ada yang berpose di atas alat berat.

Isnawa mengaku langsung menyelidiki dan mengkroscek dengan anak buahnya di lapangan. Pengakuan mereka, kata Isnawa, foto bareng itu karena dipaksa.

"Mereka ngakuin, ada salah satu dari mereka ngeluh ke saya. Bahasanya dipaksa sama pemantau saya untuk ikut foto. Cuma saya bilang Anda kan sudah besar, sudah saya ingetin, kalau dipaksa kenapa ngacungin tangan dan ikut ketawa-tawa. Anda sebenarnya tahu kalau itu salah, ini resiko. Kemarin langsung sama wakadis di briefing semuanya," tegasnya.

Puluhan PHL nya kini terancam disanksi hingga masa kontrak mereka selesai. Mereka juga dipastikan tak menerima gaji pada bulan ini

"Saya sudah wanti-wanti sudah dua kali briefing eh malah terjadi lah ini di dua kecamatan. Akhirnya saya langsung lapor Pak Plt, Pak Plt bilang terima kasih ke saya karena langsung lapor. Saya sudah bikin laporan tertulis ke Pak Plt daftar nama-namanya kemudian saya tembuskan ke Kesbang dan inspektorat. Jadi mereka kita skorsing sampai akhir masa kontrak (Desember). Tetapi karena berkaitan dengan kampanye, akan kita lihat skorsing itu sampai dengan pelaksanaan pemilu," ungkapnya. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
PNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu
PNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu

PNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Pemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Ini Gaya Foto yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan PNS
Jelang Pemilu, Ini Gaya Foto yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan PNS

PNS dituntut agar selalu netral saat pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya
Viral ASN Pemkab Boyolali Mengaku Diperintah Menangkan Ganjar dan PDIP, Ini Penjelasan PJ Gubernur Jateng
Viral ASN Pemkab Boyolali Mengaku Diperintah Menangkan Ganjar dan PDIP, Ini Penjelasan PJ Gubernur Jateng

Viral video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Larangan Tegas Panglima TNI ke Prajurit di Pemilu 2024: Foto Pose Jari hingga Tanggapi Quick Count
Larangan Tegas Panglima TNI ke Prajurit di Pemilu 2024: Foto Pose Jari hingga Tanggapi Quick Count

Panglima TNI Yudo menyampaikan sebanyak 6 hal yang dilarang dilakukan prajurit selama Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu

Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari

Baca Selengkapnya
Viral ASN Boyolali Diperintah Pilih Ganjar, PDIP: Kita Bagaimana Beri Instruksi PNS?
Viral ASN Boyolali Diperintah Pilih Ganjar, PDIP: Kita Bagaimana Beri Instruksi PNS?

Viral video Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya