Naik KRL Harus Bawa STRP, Pemprov DKI Bakal Percepat Proses Penerbitan
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mewajibkan penumpang KRL untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Kewajiban ini akan berlaku mulai 12 Juli mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan upaya percepatan penerbitan STRP. Sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang melakukan pengajuan.
"Pemprov DKI Jakarta terus melakukan akselerasi terkait dengan percepatan penerbitan STRP yang sudah mengajukan," kata dia kepada wartawan, Jumat (9/7).
-
Dimana peraturan tentang lampu KRL? Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Kereta Api Indonesia (KAI) melalui komentarnya menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 tahun 2019, lampu di dalam Commuter Line harus tetap dinyalakan sebagai sumber cahaya untuk berbagai keperluan, seperti membaca dan berkomunikasi.
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
Dia pun menjelaskan bahwa yang berkepentingan untuk mengajukan STRP yakni perusahaan. Nantinya perusahaan memasukkan data pekerja yang akan didaftarkan sebagai pemegang STRP.
"Yang mengajukan adalah perusahaan atau penanggung jawab perusahaan dan menyertakan data dari pekerja yang ada di perusahaannya. Jadi secara global diajukan tetapi STRP diterbitkan per orang," terang dia.
Dia pun menyampaikan bahwa saat ini, operator KRL juga tengah menggencarkan sosialisasi kepada pelanggan. Mengingat aturan tersebut masih tergolong anyar.
"Iya memang saat ini karena ketentuan atau regulasi dari Kemenhub baru terbit semalam sehingga rekan rekan dari KRL baru melakukan sosialisasi secara masif," tandas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna KRL Commuter Line yang akan masuk dan keluar di Stasiun Rangkasbitung dan jalur kereta akan disesuaikan.
Baca SelengkapnyaPada hari pelantikan Prabowo-Gibran, penumpang KRL Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 1 untuk perjalanan di seluruh lintasan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca SelengkapnyaWacana subsidi KRL berbasis NIK tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaKRL Jabodetabek akan beroperasi normal mulai pukul 04.00 WIB hingga 24.00 Wib pada musim angkutan lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaKAI juga akan menambah jumlah perjalanan LRT Jabodebek dari 260 menjadi 364 perjalanan pada 20 Oktober.
Baca SelengkapnyaPT KAI (Persero) terus berbenah jelang uji coba LRT Jabodebek pada 12 Juli hingga 15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca SelengkapnyaTanda tangan kontrak antara KAI Commuter dan pihak dari Jepang ditarget akan berlangsung pada Agustus-September tahun ini.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca Selengkapnya