Nama Saefullah & Sylviana dalam bayang-bayang kasus korupsi masjid
Merdeka.com - Bareskrim Polri diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat. Masjid dibangun dengan dana Rp 27 miliar menggunakan APBD 2010.
Tidak diketahui kapan kasus ini mulanya dilaporkan. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, hanya mengatakan kasus ini dilaporkan LSM dan warga. Tapi tidak disebutkan secara spesifik LSM apa yang melaporkan kasus tersebut.
"Ada masukan dan laporan, kadang laporan-laporan itu berupa surat. Yang aktif kalau saya lihat selama ini dari LSM, LSM suka sekali memberi masukan dan masukan itu ditindaklanjuti biasanya dengan penyelidikan," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/1).
-
Siapa yang membangun masjid itu? Situs ini merupakan sebuah masjid yang dibangun dari tanah dan batu oleh dinasti abad pertengahan yang berkuasa di Afrika Utara dan Spanyol.
-
Siapa yang membangun Masjid Agung Nur Sulaiman? Dilansir dari Rri.co.id, banyak penutur sejarah yang menyebut bahwa masjid ini dibangun pada tahun 1755, tepatnya pada akhir masa pemerintahan Raden Tumenggung Yudanegara II.
-
Dimana Mbah Mulyadi mendirikan masjid? Pada 1674, Mbah Mulyadi mendirikan masjid di Kampung Jetis dan diberi nama Masjid Jamik Al-Abror.
-
Kapan Masjid Syahabuddin didirikan? Masjid yang terletak di Jalan Sultan Ismail, Kecamatan Siak, Provinsi Riau ini dibangun pada tahun 1926 pada Sultan Kasyim Abdul Jalil Saifuddin.
-
Siapa yang membangun Masjid Syahabuddin pertama? Kerajaan Siak yang bercorak Melayu dan agama Islam ini pertama kali membangun masjid Syahabuddin di Jalan Syarif Kasim pada thaun 1882 atau tepatnya pada masa pemerintahan Sultan Syarif Kasim I dengan artistektur sederhana yakni hanya terbuat dari kayu.
-
Siapa yang membangun Masjid Ciptomulyo? Masjid itu dibangun oleh Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono X, sekitar tahun 1905 Masehi.
"Penyelidikan itu tahapnya kepada mencari fakta apakah benar ada unsur kerugian negara dan sebagainya. Jadi baru pada tahap itu," tambahnya.
Informasinya, masjid itu dibangun saat cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Sylviana Murni, masih menjabat wali kota Jakarta Pusat tepatnya tahun Juni 2010. Dalam pengerjaannya, tepatnya November 2010, pimpinan di Jakarta Pusat berganti ke tangan Saefullah. Saefullah menggantikan Sylviana yang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Tepat Desember 2010, atau satu bulan setelah Saefullah menjabat pembangunan masjid rampung. Kemudian diresmikan dan saat itu Fauzi Bowo masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Penyidik Bareskrim sudah meminta keterangan Saefullah pada Rabu (11/1) kemarin sebagai saksi. Selain itu, meski baru terdengar kemarin, ternyata 20 orang sudah dimintai keterangan untuk kasus tersebut.
"Enggak bisa disebut masih lidik," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor), Kombes Erwanto.
Ditambahkan dia, polisi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit untuk menghitung kerugian negara terkait pembangunan masjid dua lantai yang diduga dikorupsi itu. Erwanto menambahkan, setelah hasil audit didapat, penyidik akan segera menyesuaikan dengan fakta-fakta di lapangan termasuk keterangan saksi untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.
Selain Saefullah, lanjut Erwanto, bukan tidak mungkin dalam perjalanan kasus ini keterangan Sylviana akan dibutuhkan. Namun sejauh ini, penyidik masih fokus mengkaji keterangan para saksi yang telah diperiksa.
"Tergantung fakta yang diperoleh penyidik," tegasnya.
Bukan tanpa sebab Sylviana kemungkinan bakal dipanggil dalam kasus ini. Sebab pembangunan Masjid Al Fauz sudah dimulai sejak Sylviana masih menjabat sebagai Wali Kota Jakpus.
Sylviana sendiri belum memberi komentarnya soal kasus dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut. Namun terpisah, Saefullah sempat menceritakan pemeriksaannya selam kurang lebih tiga jam pada Rabu lalu.
"Kalau saya clear," tegas Saefullah.
Pria yang kini menjabat Sekda DKI itu menjelaskan pembangunan tersebut sudah dimulai jauh sebelum dia menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat. "Bahkan Sebelum bu Sylvi itu udah ada tiang pancang, dari zaman pak Muhayat udah ada, tapi anggarannya kecil sekali," katanya.
Pemasangan tiang pancang pertama masjid tersebut dilakukan pada masa Muhayat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Namun baru dilanjutkan dan dianggarkan pada tahun 2010 pada saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Sylviana Murni
"Terus zaman Bu Sylvi itu tahun 2010 itu yang kontrak di pekerjaan. Itu bukan Bu Sylvi tapi Pak Rospen Sitinjak, wakil wali kota karena waktu itu Bu Sylvi sedang diklat Lemhanas selama 9 bulan pendidikan," ujar Saefullah.
Tak lama kemudian, Rosepen Sitinjak berhenti menjabat sebagai Wali Kota Jakpus. "Saya lupa karena pensiun atau pindah, terus digantikan Pak Fatahillah wakil walikotanya," ungkap Saefullah.
Kemudian Fatahillah menjadi orang yang memegang peranan pada saat penagihan pertama. "Orang yang bertanggung jawab tanda tangan dan pengawasnya pada saat penagihan pertama itu Pak Fatahillah. Terus penagihan kedua ketiga keempat karena saya masuk pas tanggal 4 November itu penagihan berikutnya adalah saya," tutur Saefullah.
Karena tahun 2010 pembangunan tersebut belum selesai, maka pada tahun 2011 dianggarkan kembali sebesar 5,6 Miliar untuk finishing interior keramik tempat wudhu, dan sebagainya.
Tetapi, Saefullah mengaku tak ikut mengusulkan besaran anggaran untuk pembangunan tersebut. Pembangunan masjid tersebut berakhir pada tahun 2011 dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.
Diketahui dari total anggaran tahun 2011 sebesar Rp 5,6 miliar tersebut ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta. Saefullah mengaku bahwa kelebihan tersebut sudah masuk kembali ke dalam kas daerah.
Menurut Saefullah, kelebihan anggaran dalam proyek pembangunan adalah hal yang wajar. Dia menyebut, kelebihan anggaran pasti terjadi di semua proyek pembangunan.
"Kemudian susah diaudit oleh BPK ada kelebihan bayar, biasa kalau fisik itu kalau diaudit itu ada aja kurangnya. Kalau audit di kementerian semua juga begitu kalau audit fisik dari BPK itu pasti ada itu ditemukan sekitar Rp 100 juta lebih dan sudah dikendalikan pada tahun 2011," bebernya.
Saefullah menjelaskan bahwa dia sudah menyerahkan semua data-data kepada pihak berwajib. Dia optimis tidak terlibat dalam kasus korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabarnya masjid ini dulu pernah digotong manual agar tidak digusur.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal Dudung Abdurachman membangun sebuah masjid megah di komplek makam Sunan Gunung Jati bernama Masjid Syarif Abdurrahman.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui Akhmad Mujahidin juga tersangkut kasus korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska.
Baca SelengkapnyaIsu payung elektrik yang gagal di halaman Masjid An-Nur, mencuat dalam debat publik Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Baca SelengkapnyaSuparno mengatakan masjid itu sering mendapatkan bantuan dari luar daerah bahkan hingga luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali melanjutkan program pribadinya dengan membangun rumah ibadan dan pesantren.
Baca SelengkapnyaSaat itu keberadaan dua masjid agung di satu kota dianggap tak wajar.
Baca SelengkapnyaYana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.
Baca Selengkapnya