NasDem DKI Minta Izin Tempat Usaha Langgar PPKM Darurat Dicabut
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang abai akan ketentuan PPKM Darurat.
Sehingga, para karyawan tetap bekerja di kantor dan berakibat penumpukan kendaraan di jalan raya.
Nova menegaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah jelas menyebutkan agar perusahaan non-esensial dan non-kritikal untuk tidak memaksakan karyawannya bekerja di kantor.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa saja yang harus diamankan? Sebelum mudik, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan semuanya terkunci dengan aman. Gunakan gembok tambahan jika perlu dan pastikan tidak ada akses yang bisa dimanfaatkan oleh pencuri.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Kenapa Komisi XI DPR minta masyarakat hindari pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif. Tujuannya, menghindari maraknya pinjol ilegal jelang hari raya.
-
Kenapa Kemenkumham meminta agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
"Perusahaan atau apapun, kalau memang tidak termasuk esensial, tidak termasuk pula kritikal, ya diharapkan mengikuti anjuran pemerintah," katanya di Jakarta, Selasa (6/7).
Nova menekankan, izin perusahaan, restoran, atau apapun yang masih membandel perlu dicabut. Dia bilang, langkah tegas sangat diperlukan dalam kondisi yang mengkhawatirkan seperti sekarang ini.
"Dalam keadaan seperti ini harus keras, harus benar-benar disiplin kita," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sebuah perusahaan di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7). Anies terlihat memarahi seorang pegawai yang berposisi sebagai HRD karena diduga melanggar aturan PPKM darurat.
Anies geram kepada HRD perusahaan tersebut lantaran memaksa karyawannya untuk masuk kantor di tengah PPKM Darurat. Padahal, aturan di wilayah PPKM Darurat kantor non esensial dan kritikal Work From Home 100%.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada 503 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP di kawasan Puncak.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaPedagang bernama Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video petugas Dishub melarang berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberi martabak.
Baca Selengkapnya