NasDem minta Ahok tak lagi ngotot lanjutkan proyek reklamasi
Merdeka.com - Sejak Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhamad Sanusi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara, pembahasan raperda ini menjadi tidak jelas arahnya.
Fraksi di DPRD DKI dikabarkan pecah suara untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini, sebut saja Partai NasDem. Fraksi Partai Nasdem diketahui tidak lagi mendukung Gubernur DKI Jakarta (Ahok) pada urusan reklamasi pantai utara Jakarta.
Penasihat Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, bila Pemprov DKI melanjutkan proyek itu dengan menggunakan Keppres No. 52 Tahun 1995, maka dasar hukumnya tak cukup kuat. Pasalnya, aturan itu dinilainya telah gugur seiring dikeluarkannya Perpres No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Puncak, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
-
Kenapa NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Apa prioritas utama NasDem dalam Pilgub Jakarta 2024? 'Ya prioritas Mas Anies, top priority. Yang kedua ada Ahmad Sahroni, ada Wibi Andrino habis itu yang lain-lain kita lihat nanti. PKS juga punya nama, PKB juga punya nama. Nanti kita duduk bareng lah,' kata Willy kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (27/4).
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Kenapa proyek restorasi menuai kecaman? Mereka takut proyek tersebut akan menjadi rekonstruksi besar-besaran atas monumen terkenal tersebut dan merugikan pelestarian struktur bersejarahnya.
-
Apa yang ditolak oleh NasDem dan Demokrat? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang diprioritaskan NasDem untuk Pilgub Jakarta 2024? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
"Jadi, izin yang keluar dengan dasar Keppres 52 Tahun 1995 secara legalitas, dasar hukumnya sudah mati. Otomatis, Keppres No.52 Tahun 1995 tak lagi dapat dijadikan landasan hukum untuk membuat SK Gubernur izin pelaksanaan reklamasi," kata Inggard saat dihubungi, Jumat (8/4).
Inggard menyebut, seharusnya pemberian izin reklamasi ada dua landasan hukum utama. Pertama, katanya Perpres No.122 Tahun 2012 tentang reklamasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di pasal 4,11,17.
Kedua, adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17 Tahun 2013 pasal 8 angka 3 huruf a, yang berbunyi sebagai berikut; 'Izin lokasi reklamasi dan pelaksanaan reklamasi harus sesuai dengan rencana zonasi daerah yang akan direklamasi'.
"Dengan demikian, sebelum izin lokasi diterbitkan, harus mempunyai Perda rencana zonasi wilayah pesisir (DKI Jakarta belum memiliki Perda rencana zonasi wilayah pesisir)," tegasnya.
Sementara itu, meski diterpa banyak masalah, Ahok ngotot agar proyek reklamasi 17 pulau ini untuk diteruskan. Menurut dia, aturannya sudah jelas.
"Reklamasi akan terus berjalan. Sudah ada undang-undangnya. Kalau ada yang enggak setuju, silakan ajukan gugatan ke PTUN," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui izin reklamasi ada di tangannya meski dalam undang-udang pemerintah pusat yang berhak menentukan izin. Sejauh ini, ia selalu berlindung dibalik Keppres No. 52 Tahun 1995 yang pernah dibuat mendiang Presiden Soeharto.
"Memang aturan itu dari pusat. Tapi dalam beberapa pasal disebutkan bisa didelegasikan ke gubernur. Nah kasus yang DKI itu dilimpahkan ke gubernur," jelas Ahok.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaAnies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaDebat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca Selengkapnya