Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem minta Ahok tak lagi ngotot lanjutkan proyek reklamasi

NasDem minta Ahok tak lagi ngotot lanjutkan proyek reklamasi Peta Reklamasi Jakarta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhamad Sanusi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara, pembahasan raperda ini menjadi tidak jelas arahnya.

Fraksi di DPRD DKI dikabarkan pecah suara untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini, sebut saja Partai NasDem. Fraksi Partai Nasdem diketahui tidak lagi mendukung Gubernur DKI Jakarta (Ahok) pada urusan reklamasi pantai utara Jakarta.

Penasihat Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, bila Pemprov DKI melanjutkan proyek itu dengan menggunakan Keppres No. 52 Tahun 1995, maka dasar hukumnya tak cukup kuat. Pasalnya, aturan itu dinilainya telah gugur seiring dikeluarkannya Perpres No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Puncak, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

"Jadi, izin yang keluar dengan dasar Keppres 52 Tahun 1995 secara legalitas, dasar hukumnya sudah mati. Otomatis, Keppres No.52 Tahun 1995 tak lagi dapat dijadikan landasan hukum untuk membuat SK Gubernur izin pelaksanaan reklamasi," kata Inggard saat dihubungi, Jumat (8/4).

Inggard menyebut, seharusnya pemberian izin reklamasi ada dua landasan hukum utama. Pertama, katanya Perpres No.122 Tahun 2012 tentang reklamasi ‎wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di pasal 4,11,17.

Kedua, adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17 Tahun 2013 pasal 8 angka 3 huruf a‎, yang berbunyi sebagai berikut; 'Izin lokasi reklamasi dan pelaksanaan reklamasi harus‎ sesuai dengan rencana zonasi daerah yang akan direklamasi'.

"Dengan demikian, sebelum izin lokasi diterbitkan, harus mempunyai Perda rencana zonasi wilayah pesisir (DKI Jakarta belum memiliki Perda rencana zonasi wilayah pesisir)," tegasnya.

Sementara itu, meski diterpa banyak masalah, Ahok ngotot agar proyek reklamasi 17 pulau ini untuk diteruskan. Menurut dia, aturannya sudah jelas.

"Reklamasi akan terus berjalan. Sudah ada undang-undangnya. Kalau ada yang enggak setuju, silakan ajukan gugatan ke PTUN," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, kemarin.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui izin reklamasi ada di tangannya meski dalam undang-udang pemerintah pusat yang berhak menentukan izin. Sejauh ini, ia selalu berlindung dibalik Keppres No. 52 Tahun 1995 yang pernah dibuat mendiang Presiden Soeharto.

"Memang aturan itu dari pusat. Tapi dalam beberapa pasal disebutkan bisa didelegasikan ke gubernur. Nah kasus yang DKI itu dilimpahkan ke gubernur," jelas Ahok.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN

Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota

Anies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa

Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Skak Kubu Anies Bukti Video Tidak Meyakinkan Terkait Pejabat Ajak Menangkan 02
VIDEO: Hakim MK Skak Kubu Anies Bukti Video Tidak Meyakinkan Terkait Pejabat Ajak Menangkan 02

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan

Debat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing
VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah

"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya