Nasib Akhir MS, Sempat Buang Bayi hingga Menikah di Mapolres Jakarta Timur
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Timur menggelar prosesi akad nikah terhadap pasangan muda. Perempuan yang sudah berstatus istri itu merupakan tersangka atas tindakan pembuangan bayi dan penelantaran anak.
Tersangka MS, saat ini tengah ditahan karena sempat membuang bayi hasil hubungannya dengan sang kekasih ND, ke Kali Ciliwung, Jakarta Timur. Beruntung, bayi baru lahir itu berhasil diselamatkan dan dirawat oleh orangtua MS.
Selain berstatus tersangka, akibat tindakan tak terpuji itu, MS dan keluarga yang tinggal di rumah susun Jatinegara menuai konsekuensi. Pengelola rumah susun, meminta keluarga MS termasuk sang bayi untuk pindah tempat tinggal. Alasannya, agar menjaga tumbuh kembang bayi dari sisi psikologis.
-
Kenapa kesehatan mental anak penting dijaga? Pentingnya menjaga kesehatan mental anak karena kesehatan mental juga berpengaruh pada kesehatan fisik.
-
Kenapa broken home bisa berdampak pada kesehatan mental anak? Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam memahami dan mengatasi perasaan mereka tentang perceraian orang tua.Mereka juga mungkin mengalami rasa kehilangan, ketidakamanan, dan kebingungan tentang kedua orang tua mereka.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Bagaimana kondisi bayi tersebut? Dengan suhu badan yang rendah mencapai 35,7 derajat Celsius saat tiba di rumah sakit, si kecil yang mengalami hipotermia dihangatkan dan diberikan pertolongan pertama secara intensif.
-
Siapa yang merawat bayi-bayi di yayasan? Dengan dibantu lima orang pengasuh, mereka sabar merawat bayi tersebut, layaknya anak atau keluarga sendiri.Salah satu pengasuh, Essy Trisia Ngongo sudah lima bulan merawat bayi tersebut dan secara bergiliran merawat bayi-bayi itu Perempuan dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, itu memang suka dengan anak-anak.
-
Bagaimana bayi bisa ditinggal sendirian? 'Bayi dapat ditinggal sendirian untuk tidur siang, terutama jika mereka berada di kasur yang kokoh tanpa selimut atau bantal berbulu, dengan pakaian yang pas, seperti yang direkomendasikan untuk mencegah SIDS,' terang Dr. Howe.
Pengelola Rusun pun berkirim surat pemberitahuan kepada keluarga MS dengan nomor surat 3915/RR.02.01 yang isinya imbauan untuk pindah tempat tinggal.
Kepala Unit Pengelola Rusun Jatinegara Barat, Dwiyanti Chotifah menjelaskan landasan pengiriman surat bernomor 3915/RR.02.01 tersebut.
"Kalau dia besar nanti, kalau masih tinggal di Jatinegara Barat, dia ketemu orang, ketemu teman sebaya, apa enggak kasarnya nanti di-bully? Kamu kan anak yang mau dibunuh, Kamu kan anak yang tidak diinginkan, kamu kan dibuang sama mama kamu. Nah itu kan artinya secara tumbuh kembang buat jiwanya enggak bagus," jelas Dwiyanti kepada wartawan, Senin (4/7).
Kondisi tersebut menjadi perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Di hari akad nikah MS dan ND, Riza hadir ke Mapolres Jakarta Timur, namun tidak menyaksikan pernikahan tersebut.
Riza berujar, Pemprov DKI bersama Polres Metro Jakarta Timur dan tokoh masyarakat terkait masalah ini, akan mencari jalan tengah terhadap nasib keluarga MS dan sang bayi.
"Nanti kita carikan solusi yang terbaik harus mendengarkan pendapat keluarga, aparat hukum juga dari pengelola dan dari masyarakat semua masih ada waktu kita cari solusi yang terbaik buat semuanya," ujar Riza di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (7/7).
Riza berujar, jalan tengah tersebut bukan sebagai bentuk pembelaan tindakan MS. Namun menurutnya, kesalahan MS tidak bisa secara otomatis ditanggung seluruh keluarga terlebih lagi bayi baru lahir.
"Kita harus bijaksana dan adil siapa yang bersalah siapa yang dihukum. Keluarga yang tidak bersalah, tentu juga tidak bijak kalau diikutsertakan untuk menerima sanksi," jelasnya.
MS, saat ini dijerat dengan Pasal 306 dan atau 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU Perlindungan Anak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaDi hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca SelengkapnyaKondisi dua balita yang ayahnya simpan jasad bayi dalam freezer.
Baca SelengkapnyaRasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaNamun setelah sang bayi lahir, MR maupun istrinya, tidak diperkenankan melihat bayinya oleh pihak rumah sakit.
Baca SelengkapnyaJasad sang bayi disimpan sang ayah di dalam kulkas karena syok mengetahui anaknya meninggal dunia sementara istrinya juga harus menjalani pengobatan.
Baca SelengkapnyaBalita berjenis kelamin perempuan berusia 3 dan balita 4 tahun laki-laki itu saat ini dititipkan di rumah singgah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar
Baca SelengkapnyaTY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.
Baca Selengkapnyaheboh dengan aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang wanita hamil muda di Jembatan Sungai Musi
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas 2 SMK melahirkan lalu menyembunyikan bayinya dalam koper hingga meninggal dunia.
Baca Selengkapnya