Nasib nelayan jadi pertimbangan utama PTUN batalkan izin reklamasi
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur akhirnya mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang memberikan izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Majelis hakim juga telah mengabulkan gugatan pihak penggugat agar pembangunan proyek reklamasi Pulau G ditunda hingga berkekuatan hukum tetap. Adapun yang menjadi pertimbangan hakim ialah, jika objek gugatan tetap berjalan maka akan merugikan para nelayan tradisional di teluk Jakarta.
"Menimbang, kerugiannya mulai dari tidak bisa menangkap ikan di perairan yang diberikan oleh objek gugatan," kata hakim anggota Elizabeth Tobing di ruang Kartika PTUN, Jakarta Timur, Selasa (31/5) sore.
-
Apa yang dikeluhkan nelayan Indramayu kepada Ganjar? Mereka mengeluh harus menyetor uang keamanan kepada preman.
-
Kenapa nelayan Kebumen tenggelam? Saat itu korban bersama rekannya, Parwono (42), hendak berangkat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir menuju ke tengah laut menggunakan “perahu katir“ untuk menangkap ikan. Namun dalam perjalanan perahu tersebut dihantam gelombang hingga terbalik. Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang.
-
Bagaimana Ganjar tanggapi keluhan nelayan? Usai berdialog, Ganjar menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak dibenarkan. Hal itu menjadi tugas bagi pemerintah memberikan edukasi sehingga membuat nelayan tidak merasa penyetoran uang ke preman adalah kewajiban.
-
Apa yang membuat nelayan Kebumen tenggelam? Namun dalam perjalanan perahu tersebut dihantam gelombang hingga terbalik. Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang.
-
Di mana nelayan Kebumen tenggelam? Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang. Sedangkan Parwono berhasil diselamatkan oleh nelayan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
Dalam pertimbangannya tersebut, hakim anggota menuturkan bahwa objek gugatan banyak yang masih berjalan dan menimbulkan hilangnya sumber daya ikan di perairan tersebut. Selain itu, reklamasi akan berdampak pada masalah ekonomi warga sekitar yang berprofesi sebagai nelayan.
"Kerusakan sumber daya yang terjadi akibat konstruksi reklamasi yang sebelumnya berjalan. Terdapat potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pelaksanaam obyek gugatan, nelayan kecil mengeluhkan lumpur, lumpur itu berasal dari pengerukan teluk Jakarta," jelas Elizabeth.
"Jika ini terus terjadi akan mengakibatkan kehidupan para penggugat serta masyarakat yang bermata pemcaharian nelayan," tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Majelis Hakim PTUN telah mengabulkan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Majelis Hakim dengan tegas menyatakan, proyek pembangunan reklamasi di Pulau G tersebut ditunda sementara hinhga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
"Mengabulkan, menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra," ucap Hakim Ketua Adhi Budhi Sulistyo di ruang Kartika PTUN Jakarta Timur, Selasa (31/5) sore. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek reklamasi di teluk Jakarta berdampak pada banyak hal, salah satunya membuat hidup nelayan Muara Angke semakin susah. Berikut potretnya:
Baca SelengkapnyaHasil tangkapan nelayan Dadap mengalami penurunan drastis akibat gencarnya pembangunan di pesisir utara Jakarta.
Baca SelengkapnyaKurangnya penanganan sampah secara maksimal, ditambah dengan pencemaran limbah yang membuat air laut semakin hitam telah merugikan para nelayan.
Baca SelengkapnyaMasuknya modal asing dan kapitalisme modern mendorong munculnya pranata ekonomi baru di kalangan masyarakat nelayan.
Baca Selengkapnyakita harus libatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaRibuan nelayan tradisional di Lebak Banten tak bisa cari nafkah akibat cuaca buruk. Begini kondisi mereka.
Baca SelengkapnyaInvestasi besar-besaran dari China mengancam kehidupan warga Pulau Rempang yang telah berada di pulau itu lebih dari seabad lalu.
Baca SelengkapnyaPara nelayan khawatir terjadi tabrakan dan tersesat karena kabut asap membuat jarak pandang sangat pendek.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaMenjadi nelayan merupakan sebuah profesi yang memiliki resiko., tidak jarang harus berjumpa dengan badai di tengah laut.
Baca SelengkapnyaCuaca buruk menyebabkan gelombang tinggi di perairan Tasikmalaya, Satpolairud minta nelayan tak melaut dulu.
Baca Selengkapnya