Nasib reklamasi di tangan Anies-Sandi, lanjut atau surut karena Luhut
Merdeka.com - Mulai hari ini, 16 Oktober 2017, DKI Jakarta punya pemimpin baru. Dalam hitungan jam, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno segera dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Anies dan Sandi akan memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan. Sejumlah permasalahan ibu kota yang tak kunjung tuntas di masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya, menanti kerja nyata mereka.
Bukan cuma macet, banjir, pengangguran dan kemiskinan. Sikap tegas Anies-Sandi juga ditunggu soal kelanjutan proyek reklamasi teluk Jakarta yang mendapat pertentangan panjang dari sejumlah pihak.
-
Kenapa Anies-Cak Imin keberatan? Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono membacakan keberatan saksi pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin atas hasil rekapitulasi suara di Bengkulu. Dia mengatakan, saksi Anies-Cak Imin mengaku keberatan karena ada dugaan pejabat memenangkan pasangan tertentu melalui program pemerintah.
-
Bagaimana Golkar menanggapi Anies di Pilgub DKI? 'Mau turun pangkat lagi dari capres menjadi cagub lagi gitu. Jadi saya kira tentu ini harus dipikirkan,' tegas dia.
-
Mengapa Demokrat tidak mau rujuk dengan Anies? Demokrat mengaku sudah dibohongi oleh Anies Baswedan. Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Apa tanggapan Jokowi tentang tudingan menjegal Anies? Jokowi menegaskan, meskipun dituduh-tuduh, urusan Pilkada adalah kembali kepada kebijakan partai politik. Sehingga, ia tidak ada urusan untuk mencampurinya.'Ya tapi kan itu urusan partai politik, mau mencalonkan dan tidak mencalonkan itu urusan koalisi, urusan partai politik,' ucapnya.'Ada mekanisme, ada proses disitu, saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai, supaya tahu semua, apa urusannya' ujar Jokowi.
Sedikit melihat ke belakang, mega proyek di pesisir pantai utara Jakarta itu mulai memanas sejak akhir 2015 silam. Saat itu, Jakarta tengah dipimpin, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, yang menggantikan posisi gubernur terpilih Joko Widodo.
Warga pesisir yang mengatasnamakan koalisi nelayan menolak keras reklamasi. Alasannya, reklamasi mengancam habitat ikan-ikan dan menghilangkan mata pencarian mereka. Reklamasi membuat habitat ikan berpindah menjauh ke tengah laut. Artinya butuh biaya dan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan tangkapan dan kembali ke daratan.
"Kalau dulu kita enggak harus sampai 4 Km, kalau sekarang kadang lebih, mana angin kencang. Biasanya di titik reklamasi itu kita sudah dapat ikan, sekarang harus berputar jauh dan biaya juga nambah," kata Basman, salah satu nelayan Kali Adem, Jakarta Utara.
Sebagai bentuk penolakan, sejumlah nelayan sempat melakukan penyegelan di salah satu pulau reklamasi pada April 2016 silam. Sayangnya, aksi mereka sia-sia karena pengembang seolah tak peduli apa yang menjadi keluh kesah mereka.
"Ah ternyata sama saja. Sepulang kita dari menyegel pulau pada hari Minggu lalu, eh sorenya langsung kerja lagi itu orang proyek," katanya.
Padahal, saat itu pemerintah sudah mengeluarkan keputusan agar proyek tersebut dimoratorium. Keputusan moratorium dikeluarkan setelah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi pengembang proyek.
"Kami meminta sementara hentikan reklamasi Jakarta sampai semua peraturan diselesaikan," kata Rizal pertengahan April 2016.
Keyakinan bahwa proyek ini belum berjalan sesuai aturan main makin menguat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Dua aturan akan menjadi dasar hukum pengerjaan proyek reklamasi.
Satu dari tiga tersangka adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi. Dua tersangka lainnya adalah pihak pengembang yakni AWJ selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land.
"Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar yakni lingkungan," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Singkat cerita, setelah hampir berbulan-bulan proyek ini tanpa kejelasan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan keputusan mengejutkan. Berdasarkan hasil kajian pihak terkait, sejumlah pengembang sudah menyelesaikan masalah administrasi yang selama ini menjadi kendala. Dengan diselesaikannya permasalahan itu, maka moratorium reklamasi dicabut dan proyek bisa dilanjutkan kembali.
"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D dan Pulau G, karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)," kata Luhut dikutip dari Antara, Sabtu (7/10).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis (5/10). Otomatis surat keputusan ini menggugurkan SK yang pernah dikeluarkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.
Dicabutnya moratorium proyek reklamasi sebenarnya jelas membuat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies-Sandi, berada di tengah kebimbangan. Sebab, sebagai gubernur sudah seharusnya mereka menjalankan keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Namun mereka tak mungkin alpa dengan janji kampanye yang pernah terucap.
"Kita menolak reklamasi karena menjadi contoh tempat enklave," kata Anies saat mengikuti debat cagub-cawagub DKI Jakarta di Hotel Bidakara, pada 13 Januari lalu.
Menurutnya, reklamasi yang dijalankan Pemprov DKI saat ini berbeda dengan yang diamanatkan dalam Keppres 52. Anies menyebut reklamasi yang dijalankan saat ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Kalau reklamasi, Jakarta punya lahan tambahan ini untuk siapa? Diberikan ke siapa? Dalam Kepres 52, pasal 4 jelas wewenang ada di gubernur. Kalau saya gubernur maka saya manfaatkan untuk rakyat banyak bukan kelompok tertentu. Ada lahan baru untuk kepentingan publik," ujar Anies.
Sama dengan Anies, Sandiaga juga tegas menolak dilanjutkannya mega proyek reklamasi. "Jadi posisi kami menghentikan reklamasi untuk sekarang. Kita harus menunggu hasil review dari pemerintah pusat, setelah itu baru mengambil sikap," kata Sandiaga saat ditemui di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saat itu.
Tentunya janji Anies dan Sandi soal reklamasi masih teringat jelas diingatan warga Jakarta. Keduanya juga sangat diharapkan tidak ingkar atas yang telah mereka tawarkan saat masa kampanye lalu.
Namun, apakah keputusan yang dikeluarkan Menko Luhut akan membuat Anies dan Sandi berubah pikiran dengan janjinya semasa kampanye, mantan Mendikbud itu mengaku akan memberikan jawabannya selesai pelantikan nanti.
"Nanti deh soal itu semuanya sesudah saya bertugas, sekarang saya masih warga negara biasa. Pokoknya saya nanti jawab reklamasi sesudah tanggal 16, sekarang saya enggak dulu," tegas Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Anies tak mau buru-buru menanggapi keputusan yang dikeluarkan Menko Luhut. "Saya nanggapinnya hari Senin saja nanti. Kompor-kompor. Nanti saja nanti. (Reklamasi) Enggak, saya enggak komentar. No comment. Reklamasi, no comment," kata Anies sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Lalu, seperti apakah sikap Anies dan Sandi soal reklamasi. Kita tunggu dia menepati janjinya hari ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kata Anies berbagai tahapan Pilpres 2024 belum rampung secara resmi.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini masih prematur untuk membahas nama-nama yang disodorkan.
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaAnies hanya tersenyum tipis kala mendengar ihwal dugaan cawe-cawe Jokowi tersebut. Selanjutnya, dia tak mau berkomentar lebih lanjut terkait hal itu.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaAnies belum bisa menyampaikan banyak hal terkait dirinya yang tidak mengikuti kontestasi pada 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, ada sesuatu yang hilang dari Jakarta.
Baca Selengkapnya